Kasus Dana Hibah GMIM
Sudah 26 Saksi Hadir dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Olly Dondokambey dan Rio Berhalangan
Pada Senin lalu, mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey diminta hadir dalam sidang sebagai saksi.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sebanyak 26 saksi sudah dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM.
Mereka memberikan keterangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulut.
Terbaru, ada empat saksi dihadirkan dalam sidang, Senin (1/10/2025).
Keempatnya adalah Sekretaris BPMS GMIM Evert Tangel, Bendahara BPMS GMIM Windy Lucas, Bendahara BPMS GMIM periode sebelumnya Recky Montong serta Gerry Rengku selaku bendahara panitia perkemahan pemuda GMIM.
Ini adalah sidang pertama yang dihadiri internal GMIM.
Sebelumnya saksi yang dihadirkan berasal dari pejabat dan eks pejabat Pemprov Sulut.
Ada pula ASN dari Biro Kesra dan BKAD.
Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen sudah memenuhi panggilan.
Begitupun mantan Wagub Sulut Steven Kandouw.
Pada Senin lalu, mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey diminta hadir dalam sidang sebagai saksi.
Namun Olly berhalangan karena sakit.
Sedang Rio ada tugas negara.
Sidang tersebut menyedot perhatian khalayak.
Amatan Tribunmanado.co.id, pengunjung sidang kasus dana hibah GMIM membludak.
Ruang sidang penuh.
Bak Nonton Bareng, Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Ramai Pengunjung, PN Manado Siapkan Layar |
![]() |
---|
Pengakuan Bendahara Panitia Perkemahan Pemuda GMIM di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Ada Dugaan Tanda Tangan Palsu dalam Kasus Dana Hibah, Ini Pengakuan Bendahara Panitia PKPG GMIM |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang, Ada Tanda Tangan Palsu di Surat Pernyataan Tanggung Jawab Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
2 Bendahara BPMS GMIM Dikuliti Hakim dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.