Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mafia Solar di Sulut

Polda Sulut Janji Tak Pandang Bulu Basmi Praktik Mafia Solar: Semua Diproses Hukum, Termasuk Aparat

Pihak Polda Sulut pun telah berjanji, serta berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi siapapun yang bermain dalam penyaluran solar bersubsidi. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
SOSOK - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Winardi Prabowo. inardi Prabowo telah berjanji dan berkomitmen bahwa Polda Sulut akan menindak tegas pelaku mafia solar di Sulawesi Utara tanpa pandang bulu. 

Mafia solar adalah sebutan untuk kelompok atau individu yang melakukan praktik ilegal dalam penyaluran dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok.

Praktik ini merugikan masyarakat dan negara. 

Modus operandi yang umum dilakukan oleh mafia solar antara lain:

  • Penimbunan ilegal: Mereka menimbun solar bersubsidi dalam jumlah besar di gudang-gudang penampungan.
  • Modifikasi kendaraan: Menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi dengan tangki tersembunyi untuk membeli solar bersubsidi secara berulang-ulang di SPBU.
  • Penyalahgunaan kartu kendali atau barcode: Memanfaatkan kartu kendali atau barcode palsu atau yang tidak sesuai peruntukannya untuk mengisi solar bersubsidi dalam jumlah banyak.
  • Kolusi dengan oknum: Melibatkan oknum pegawai SPBU, perusahaan, bahkan aparat penegak hukum untuk memuluskan aksi mereka.
  • Pengalihan distribusi: Membeli solar bersubsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi kepada pelaku industri atau pertambangan ilegal, yang seharusnya membeli solar industri dengan harga lebih tinggi. 

Praktik mafia solar menimbulkan kerugian

  • Kerugian negara: Menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar bagi negara akibat subsidi yang salah sasaran.
  • Kelangkaan solar: Menyebabkan kelangkaan solar bersubsidi di pasaran, sehingga masyarakat yang berhak tidak bisa mendapatkan BBM dengan harga terjangkau.
  • Keuntungan tidak sah: Pelaku mafia solar dapat meraup keuntungan miliaran rupiah secara ilegal.
  • Tindakan kriminal: Melibatkan berbagai tindak kejahatan terorganisir yang merusak sistem distribusi BBM. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved