Mafia Solar di Sulut
Polda Sulut Janji Tak Pandang Bulu Basmi Praktik Mafia Solar: Semua Diproses Hukum, Termasuk Aparat
Pihak Polda Sulut pun telah berjanji, serta berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi siapapun yang bermain dalam penyaluran solar bersubsidi.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ucapan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling untuk memberantas mafia solar di provinsi ini bukan sekedar surga telinga.
Ia telah menginstruksikan agar praktik mafia solar di Sulut harus disikat.
Walhasil, tak lama setelah itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi penyaluran solar bersubsidi.
Pihak Polda Sulut pun telah berjanji, serta berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi siapapun yang bermain dalam penyaluran solar bersubsidi.
Hal itu sebagaimana yang dikatakan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo.
“Solar adalah BBM yang disubsidi pemerintah. Penegasan dari Bapak Gubernur jelas, penyalurannya tidak boleh ada pihak-pihak yang menghambat demi kepentingan pribadi,” tegas Winardi saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolda Sulut, Jalan Bethesta, Kelurahan Sario, Kecamatna Sario, Kota Manado, Senin (29/9/2025),
Winardi yang didampingi Kasubdit Tipidter Kompol Rio Gumara itu mengungkap, pihaknya sebelumnya hadir dalam pertemuan bersama Gubernur, Wakil Gubernur, pihak Pertamina, serta perwakilan sopir dumptruck yang menyampaikan keluhan soal sulitnya memperoleh solar subsidi.
“Semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi solar akan kami proses hukum, termasuk jika ada oknum aparat,” tegasnya lagi.
Polda Sulut akan membentuk Satgas khusus bersama Pertamina untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Pada Kamis (2/10/2025) mendatang, seluruh Kasat Reskrim Polres se-Sulut akan dikumpulkan untuk menerima instruksi pengawasan langsung di setiap SPBU.
Winardi mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan.
Dirinya meminta masyarakat agar jangan ragu melapor, siapapun pelakunya.
“Kalau ada yang menimbun, mengetap, atau melakukan penyalahgunaan lain, segera laporkan kepada kami. Kami pastikan penanganannya akan transparan dan tegas jika terbukti,” terang dia.
Winardi menegaskan, bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Prinsipnya equal before the law. Tidak ada perbedaan, semua setara di mata hukum. Jadi siapa pun yang kedapatan bermain solar subsidi, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Mafia Solar, Praktik, dan Kerugian yang Ditimbulkan
Mafia solar adalah sebutan untuk kelompok atau individu yang melakukan praktik ilegal dalam penyaluran dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok.
Praktik ini merugikan masyarakat dan negara.
Modus operandi yang umum dilakukan oleh mafia solar antara lain:
- Penimbunan ilegal: Mereka menimbun solar bersubsidi dalam jumlah besar di gudang-gudang penampungan.
- Modifikasi kendaraan: Menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi dengan tangki tersembunyi untuk membeli solar bersubsidi secara berulang-ulang di SPBU.
- Penyalahgunaan kartu kendali atau barcode: Memanfaatkan kartu kendali atau barcode palsu atau yang tidak sesuai peruntukannya untuk mengisi solar bersubsidi dalam jumlah banyak.
- Kolusi dengan oknum: Melibatkan oknum pegawai SPBU, perusahaan, bahkan aparat penegak hukum untuk memuluskan aksi mereka.
- Pengalihan distribusi: Membeli solar bersubsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi kepada pelaku industri atau pertambangan ilegal, yang seharusnya membeli solar industri dengan harga lebih tinggi.
Praktik mafia solar menimbulkan kerugian
- Kerugian negara: Menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar bagi negara akibat subsidi yang salah sasaran.
- Kelangkaan solar: Menyebabkan kelangkaan solar bersubsidi di pasaran, sehingga masyarakat yang berhak tidak bisa mendapatkan BBM dengan harga terjangkau.
- Keuntungan tidak sah: Pelaku mafia solar dapat meraup keuntungan miliaran rupiah secara ilegal.
- Tindakan kriminal: Melibatkan berbagai tindak kejahatan terorganisir yang merusak sistem distribusi BBM. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Mafia Solar Diduga Kuasai Antrean di SPBU Kotamobagu Sulawesi Utara |
![]() |
---|
AKBP Albert Zai Intai Mafia Solar di Bitung Sulawesi Utara: Kami Sudah Pasang Anggota di Lapangan |
![]() |
---|
Setelah Ditangkap Polda Sulut, PT Ordo Pratama Optimal Diduga Jual Solar Subsidi ke Tambang Ilegal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 12 Mobil Tangki dan Dump Truk Milik Mafia Solar asal Bitung Ditangkap Polda Sulut |
![]() |
---|
3 Kendaraan Penampung Solar Ilegal Diringkus Ditlantas Polda Sulawesi Utara, Ini Kata Pengamat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.