Kasus Dana Hibah GMIM
Dicecar Pengacara dan Jaksa, Ini Jawaban Ketua DPRD Sulut di Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM
Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen tampil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribun manado
DANA HIBAH GMIM - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut, Rabu (24/9/2025). Ini jawaban Ketua DPRD Sulut di sidang kasus korupsi dana hibah GMIM.
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kasus Dana Hibah GMIM
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Diperiksa saat Sidang Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Breaking News: Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Siapa Sosok yang Berpotensi Jadi Terdakwa Baru dalam Kasus Dana Hibah GMIM? Sudah Diusul Pengacara |
![]() |
---|
Dana Hibah untuk Pembangunan Rektorat UKIT Hanya Rp 4 M, Pengacara Hein Arina: Rp 16 M dari Jemaat |
![]() |
---|
Anggaran Pembangunan Gedung Rektorat UKIT Rp 20 Miliar: 4 M dari Dana Hibah, 16 M dari Jemaat GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.