Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Curanmor di Sulut

Sindikat Curanmor di Sulut Terungkap, Polisi Bongkar Modus Terorganisir Pelaku

Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon berhasil menangkap dua pelaku utama bersama tiga penadah, serta menyita 11 sepeda motor hasil curian.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
AMANKAN - Para tersangka kasus pencurian dan penadahan motor saat dihadirkan Polres Tomohon berhasil di hadapan awak media, Senin (22/9/2025). Polisi menangkap dua pelaku utama bersama tiga penadah, serta menyita 11 sepeda motor hasil curian. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil membekuk dua tersangka utama, masing-masing RT (31), warga Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Manado, dan EMK (34), warga Teling Atas, Wanea, Manado.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis menjelaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras penyidik. 

Penyidik adalah pejabat negara di lingkungan Polri yang memiliki wewenang khusus dan diwajibkan oleh undang-undang untuk melakukan tindakan penyidikan dalam kasus pidana.

Yaitu serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang suatu tindak pidana dan menemukan tersangka.

Tugas mereka mencakup menerima laporan, melakukan tindakan di tempat kejadian perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan. 

“Tim kami bergerak cepat, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi hingga menganalisis rekaman CCTV. Akhirnya kedua tersangka bisa diamankan,” ujar Kapolres Senin (22/9/2025). (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Turlap di Malalayang dan Mapanget, Wali Kota Manado Andrei Angouw Cek Pembuatan Paving

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved