Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Akhirnya Terungkap Kronologi Ammar Zoni Kembali Tersandung Narkoba, Kali Ini Edarkan Sabu di Rutan

Ironisnya, penangkapan ini terjadi saat Ammar masih menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Editor: Indry Panigoro
(TribunLampung.co.id)
DITANGKAP NARKOBA LAGI - Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk mengedarkan narkoba di Rutan Salemba sebagai alat komunikasi untuk menghindari pelacakan. Aktor Ammar Zoni dikabarkan kembali terjerat kasus narkotika untuk keempat kalinya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ammar Zoni kembali membuat geger dengan terjerat kasus narkotika untuk keempat kalinya.

Ammar Zoni adalah aktor, pemeran, model, dan presenter Indonesia. Ammar dikenal berkat perannya sebagai Rajo Langit dalam serial televisi 7 Manusia Harimau.

Ia merupakan pria kelahiran 8 Juni 1993.

Ammar Zoni adalah mantan suami artis cantik Irish Bella.

Ammar Zoni dan Irish bercerai usai sang aktor kembali terjerat kasus narkoba.

Kekecewaan publik makin mendalam karena penangkapan kali ini terjadi saat Ammar masih berstatus narapidana di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Rutan Kelas I Salemba adalah Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat, yang secara umum dikenal sebagai Rutan Salemba, adalah sebuah lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan tingkat tinggi di Jakarta yang didirikan pada tahun 1918 dan berfungsi menahan tersangka atau terdakwa selama proses hukum berlangsung

Tempat yang seharusnya menjauhkan dari barang haram, ironisnya malah menjadi lokasi Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran sabu. Ini bukan sekadar kasus pemakaian, namun dugaan keterlibatan dalam jaringan yang lebih besar.

Fakta mengejutkan lainnya, Ammar tidak beraksi sendirian dalam peredaran narkoba ini.

Ia diduga bersama lima orang lainnya yang juga terlibat dalam jaringan narkotika di dalam Rutan Salemba.

Kelima orang tersebut adalah A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Kronologi Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba

Berdasarkan pengembangan kasus, para tersangka memperoleh narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari MAA alias AZ.

MAA alias AZ mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan

Penyelidikan aparat mengungkap modus unik Ammar dan kawan-kawan dalam berkomunikasi.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved