Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Curhat Nikita Mirzani Jalang Sidang Vonis: Apa yang Ingin Dibuktikan dengan Tuntutan Seberat Itu?

Artis Nikita Mirzani terseret perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Editor: Ventrico Nonutu
WartaKota/Arie Puji Waluyo
CURHAT - Nikita Mirzani bertemu dr Reza Gladys dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025) lalu. Nikita Mirzani mencurahkan isi hatinya jelang sidang pembacaan vonis. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama 11 tahun.

Nikita Mirzani dinilai terbukti bersalah dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Jaksa juga menyebut Nikita Mirzani mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan pemerasan dengan ancaman dan pencemaran nama baik terhadap Reza Gladys.

Selain itu, Jaksa juga menilai Nikita Mirzani tidak kooperatif dan berbelit-belit selama persidangan.

Diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.

Jaksa menuduh Nikita Mirzani mengancam Reza Gladys melalui media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.

Reza Gladys tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya meski sempat ada kesepakatan sebesar Rp 4 miliar

Telah Tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved