Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe

Populer Sangihe: Terkuak Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Pimpinan Bank terhadap Karyawan Perempuan

Berita Populer Sangihe, Sulut edisi Sabtu, 21 Februari 2026. Kasus dugaan pelecehan oknum pimpinan bank terhadap karyawan perempuan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/TribunLampung.com-Dody Kurniawan
KORBAN - Ilustrasi perempuan korban pelecehan. Berita Populer Sangihe, Sulut edisi Sabtu, 21 Februari 2026. Kasus dugaan pelecehan oknum pimpinan bank terhadap karyawan perempuan. 

Ringkasan Berita:
  • Berita Populer Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) edisi Sabtu, 21 Februari 2026.
  • Kasus dugaan pelecehan yang menyeret seorang pimpinan di Bank Daerah Cabang Pembantu Tamako, Sangihe, Sulut, menjadi perbincangan publik.
  • Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial PTK, sementara yang dilaporkan adalah SL.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita Populer Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) edisi Sabtu, 21 Februari 2026.

Kasus dugaan pelecehan yang menyeret seorang pimpinan di Bank Daerah Cabang Pembantu Tamako, Sangihe, Sulut, menjadi perbincangan publik.

Kabar terakhir yang didapat TribunManado.co.id, kasus ini memasuki proses hukum setelah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sangihe.

Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/32/II/2026/SPKT/POLRES KEPULAUAN SANGIHE/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 16 Februari 2026.

Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial PTK, sementara yang dilaporkan adalah SL.

Dugaan tindak pidana yang dilaporkan berupa pelecehan seksual.

Informasi yang diperoleh menyebutkan pelapor merupakan karyawan perempuan yang bekerja di Bank Daerah Cabang Tamako dan berada dalam hubungan kerja sebagai bawahan terlapor.

Dalam wawancara tim TribunManado.co.id, bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Stefi Sumolang, SH, MH, saat dikonfirmasi via WhatsApp Kamis ( 19/2/2026), membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak,” ujarnya.

Polisi menjelaskan, dugaan perbuatan yang dilaporkan berpotensi melanggar yang mengatur tentang tindak pidana terhadap kesusilaan, termasuk perbuatan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang bermuatan seksual.

Penyidik menegaskan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah langkah seperti pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi akan dilakukan untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan. ++

Tanggapan Pihak Bank 

Fernando Mamahit selaku Pimpinan Bank Daerah Cabang Tahuna, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena proses internal masih berjalan.

Ia menjelaskan, laporan tersebut sedang ditangani oleh unit internal kontrol dan pemeriksa internal (audit).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved