Opini
Dari Wisma Lorenzo, Diutus untuk Keluarga
Workshop di Wisma Lorenzo sesungguhnya bukan hanya tentang pembinaan pembina KPP. Ia adalah tentang masa depan: Gereja, masyarakat, dan kemanusiaan.
Oleh:
Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado
"Peradaban tidak pertama-tama dibangun di gedung parlemen, ruang sidang pengadilan, kampus, atau pasar. Peradaban dibangun di ruang makan keluarga, di kamar tempat anak belajar berdoa, dan di hati suami-istri yang memilih untuk tetap setia ketika dunia mengajarkan sebaliknya."
DI tengah gegap gempita kemajuan teknologi, kecerdasan buatan, revolusi digital, dan transformasi sosial yang berlangsung begitu cepat, ada satu institusi yang diam-diam sedang menghadapi ujian paling berat dalam sejarah modern: keluarga.
Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, keluarga tidak lagi hanya menghadapi tantangan ekonomi sebagaimana generasi-generasi sebelumnya. Keluarga kini berhadapan dengan perubahan budaya yang fundamental: individualisme yang menguat, relativisme moral, menurunnya kualitas komunikasi antaranggota keluarga, krisis kesehatan mental, pornografi digital, budaya instan, serta menurunnya daya tahan relasi dalam menghadapi konflik.
Di tengah situasi tersebut, perkawinan tidak jarang dipandang sebagai kontrak sementara yang dapat diakhiri ketika kebahagiaan pribadi dianggap tidak lagi terpenuhi. Kesetiaan sering dipersepsikan sebagai pilihan, bukan komitmen. Pengorbanan dianggap kelemahan. Sementara cinta direduksi menjadi emosi yang mudah berubah mengikuti suasana hati.
Dalam konteks inilah workshop Tim Pendamping/Pembina Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) Paroki se-Keuskupan Manado yang berlangsung di Wisma Lorenzo Lotta, Pineleng, 12-14 Juni 2026, menemukan makna strategis, profetis, dan historisnya. Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai paroki ini bukan sekadar pelatihan teknis bagi para fasilitator perkawinan, melainkan sebuah investasi pastoral jangka panjang untuk menyelamatkan masa depan keluarga, Gereja, dan masyarakat.
Workshop ini lahir dari kesadaran bahwa pembinaan keluarga tidak dapat dilakukan secara sporadis dan seremonial. Komisi Keluarga Keuskupan Manado menyadari bahwa pelatihan pembina KPP terakhir dilaksanakan pada tahun 2018, sementara sebagian besar fasilitator yang saat ini bertugas merupakan tenaga baru yang belum pernah memperoleh pembekalan yang memadai. Karena itu diperlukan penyegaran, standardisasi materi, penguatan kapasitas fasilitator, serta penyelarasan visi pastoral keluarga di seluruh Keuskupan Manado.
Puncak refleksi workshop terjadi pada Perayaan Ekaristi penutupan yang dipimpin Uskup Manado, Mgr Benedictus Estpephanus Rolly Untu MSC. Dalam homilinya yang terinspirasi Injil Matius 9:36–10:8, beliau mengingatkan bahwa Yesus tidak bekerja sendiri. Ia membentuk tim, mendidik para murid, hidup bersama mereka, lalu mengutus mereka melanjutkan karya keselamatan Allah.
Pesan itu sesungguhnya bukan hanya sebuah motivasi pastoral. Ia adalah sebuah visi teologis yang sangat mendalam: keluarga merupakan bagian dari karya keselamatan Allah, dan para pendamping keluarga adalah rekan sekerja Allah dalam karya besar tersebut.
Keluarga dalam Grand Design Keselamatan Allah
Dari perspektif teologis, keluarga bukanlah sekadar institusi sosial yang dibentuk oleh budaya manusia. Keluarga merupakan bagian integral dari rencana keselamatan Allah.
Kitab Kejadian menggambarkan bahwa sebelum membangun bangsa, sebelum membentuk kerajaan, bahkan sebelum mendirikan umat pilihan, Allah terlebih dahulu membangun keluarga. Adam dan Hawa menjadi fondasi pertama sejarah keselamatan manusia.
Karena itu, ketika Uskup Rolly menegaskan bahwa karya keselamatan Allah merupakan grand design yang dimulai sejak Adam dan Hawa dan terus berlangsung hingga saat ini, ia sedang mengingatkan Gereja bahwa pelayanan keluarga bukanlah kegiatan tambahan, melainkan jantung misi Gereja.
Paus Santo Yohanes Paulus II dalam Familiaris Consortio (1981) menegaskan bahwa masa depan dunia dan Gereja berjalan melalui keluarga (John Paul II, Familiaris Consortio, 1981). Pernyataan tersebut tetap relevan hingga hari ini.
Dalam perspektif Kristiani, keluarga bukan hanya tempat manusia lahir secara biologis, tetapi juga tempat manusia belajar menjadi manusia. Keluarga adalah sekolah pertama kasih, solidaritas, pengampunan, dan iman.
Lebih dari itu, Allah sendiri memilih hadir ke dunia melalui sebuah keluarga. Misteri inkarnasi menunjukkan bahwa Yesus tidak datang sebagai pribadi dewasa yang turun dari langit. Ia lahir dalam keluarga Nazaret, dibesarkan oleh Maria dan Yosef, bertumbuh dalam relasi keluarga, dan belajar menjalani kehidupan manusia secara utuh.
Fakta ini memiliki implikasi teologis yang luar biasa: Allah mempercayakan karya keselamatan-Nya kepada keluarga. Karena itu, setiap upaya memperkuat keluarga pada hakikatnya adalah bagian dari memperkuat karya keselamatan Allah dalam sejarah manusia.
Belas Kasih yang Menjadi Dasar Perutusan
Bacaan Injil yang menjadi inspirasi workshop menghadirkan kalimat yang sangat penting: “Melihat orang banyak itu, tergeraklah hati Yesus oleh belas kasihan.” Dalam Kitab Suci, setiap perutusan lahir dari belas kasih.
Musa diutus karena Allah mendengar jeritan bangsa Israel (Kel. 3:7). Para nabi diutus karena Allah melihat penderitaan umat-Nya. Para rasul diutus karena Yesus melihat manusia yang terlantar seperti domba tanpa gembala. Belas kasih selalu mendahului misi. Karena itu, pendampingan keluarga tidak boleh semata-mata menjadi aktivitas administratif. Pendamping KPP tidak dipanggil untuk menjadi birokrat sakramen, melainkan wajah belas kasih Allah.
Pasangan yang datang mengikuti KPP sering membawa berbagai pergumulan yang tidak terlihat di permukaan: luka keluarga masa kecil, trauma psikologis, ketakutan terhadap komitmen, kecemasan ekonomi, konflik komunikasi, bahkan pengalaman relasi yang gagal. Mereka membutuhkan lebih dari sekadar pengetahuan tentang hukum Gereja. Mereka membutuhkan pendampingan yang manusiawi, penuh empati, dan membebaskan.
Model pendampingan seperti ini tampak jelas dalam kisah dua murid Emaus (Luk. 24:13-35). Yesus tidak menghakimi mereka. Ia berjalan bersama mereka, mendengarkan mereka, membantu mereka memahami pengalaman hidupnya, lalu membuka mata mereka. Di sinilah paradigma pastoral keluarga modern menemukan bentuknya: bukan mengontrol, melainkan menemani; bukan menghakimi, melainkan menyembuhkan; bukan sekadar mengajar, melainkan menghadirkan kasih Allah secara konkret.
Krisis Perkawinan dan Tantangan Zaman
Dari perspektif sosiologis, keluarga modern sedang mengalami perubahan yang sangat cepat. Kemajuan teknologi memang membawa banyak manfaat. Namun pada saat yang sama, teknologi juga menciptakan tantangan baru yang tidak pernah dihadapi generasi sebelumnya.
Media sosial mengubah pola komunikasi keluarga. Smartphone sering lebih menarik daripada percakapan suami-istri. Anak-anak tumbuh dalam dunia digital yang sering kali lebih berpengaruh daripada pendidikan keluarga.
Sosiolog Zygmunt Bauman menyebut fenomena ini sebagai liquid modernity, yakni masyarakat yang ditandai oleh relasi-relasi yang cair dan mudah berubah (Bauman, Liquid Modernity, 2000).
Dalam masyarakat yang cair, komitmen jangka panjang sering dianggap beban. Hubungan dinilai berdasarkan kepuasan sesaat. Budaya seperti ini bertentangan dengan hakikat perkawinan Kristiani yang dibangun atas dasar kesetiaan, pengorbanan, dan ketekunan. Karena itu pendidikan, pembinaan dan kursus persiapan perkawinan menjadi semakin penting. Pasangan muda perlu dibantu memahami bahwa cinta bukan hanya perasaan romantis, melainkan keputusan moral yang diperbarui setiap hari.
Membangun Kematangan Emosional
Salah satu penyebab utama kegagalan perkawinan bukan kurangnya cinta, melainkan kurangnya kematangan emosional. Dari perspektif psikologis, banyak pasangan memasuki perkawinan dengan harapan yang tidak realistis. Mereka menginginkan pasangan yang sempurna, keluarga yang selalu harmonis, dan kehidupan yang bebas konflik. Padahal konflik merupakan bagian normal dari kehidupan perkawinan.
Psikolog keluarga John Gottman menunjukkan bahwa keberhasilan perkawinan tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya konflik, melainkan oleh kemampuan pasangan mengelola konflik secara sehat (Gottman, The Seven Principles for Making Marriage Work, 1999).
Karena itu KPP tidak boleh berhenti pada pembahasan doktrin perkawinan. KPP harus membantu pasangan mengembangkan keterampilan hidup yang konkret: komunikasi, pengendalian emosi, pengelolaan keuangan, penyelesaian konflik, pengasuhan anak, dan kemampuan membangun keintiman yang sehat. Workshop di Pineleng menjadi penting karena memperlengkapi para fasilitator untuk memahami kompleksitas persoalan keluarga modern yang semakin multidimensional.
Keluarga sebagai Sekolah Kemanusiaan
Dari perspektif antropologis, keluarga merupakan sekolah pertama kemanusiaan. Dalam keluarga, manusia pertama kali belajar mencintai dan dicintai. Dalam keluarga, manusia belajar menghargai perbedaan, mengendalikan egoisme, dan mengembangkan solidaritas.
Peter Berger menjelaskan bahwa keluarga merupakan institusi utama yang mentransmisikan nilai dan identitas kepada generasi berikutnya (Berger, The Sacred Canopy, 1967). Ketika keluarga kuat, masyarakat cenderung kuat. Sebaliknya, ketika keluarga rapuh, berbagai persoalan sosial muncul secara berantai.
Fenomena kekerasan, kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, depresi remaja, bahkan krisis identitas sering memiliki keterkaitan dengan lemahnya fungsi keluarga. Karena itu memperkuat keluarga bukan hanya agenda Gereja. Ia adalah kebutuhan bangsa.
Etika Kasih yang Melampaui Egoisme
Dari perspektif etis, perkawinan merupakan sekolah pengorbanan. Budaya modern sering menempatkan kebahagiaan individual sebagai tujuan utama kehidupan. Namun perkawinan mengajarkan sesuatu yang berbeda. Cinta sejati tidak bertanya, “Apa yang saya dapatkan?” melainkan “Apa yang dapat saya berikan?”
Emmanuel Levinas menegaskan bahwa manusia menemukan dirinya melalui tanggung jawab terhadap sesama (Levinas, Totality and Infinity, 1961). Pandangan ini sejalan dengan spiritualitas Kristiani yang melihat cinta sebagai pemberian diri.
Kesetiaan dalam perkawinan bukanlah penjara kebebasan. Kesetiaan justru merupakan bentuk tertinggi dari kebebasan yang memilih untuk mencintai secara konsisten.
Pastoral yang Terarah
Workshop ini juga memiliki dimensi yuridis yang sangat penting. Kitab Hukum Kanonik menegaskan bahwa para gembala umat wajib mengusahakan agar umat beriman memperoleh bantuan yang memadai untuk memelihara dan mengembangkan kehidupan perkawinan dalam semangat Kristiani (Kanon 1063). Artinya, pendampingan keluarga bukan pilihan opsional. Ia merupakan kewajiban pastoral Gereja.
Karena itu rencana Komisi Keluarga Keuskupan Manado untuk menyusun modul, silabus, materi baku KPP, dan SOP penanganan persoalan keluarga merupakan langkah visioner dan sangat strategis. Standarisasi ini penting agar kualitas pendampingan keluarga tidak bergantung pada kemampuan individu semata, tetapi memiliki arah yang jelas, konsisten, dan berkelanjutan.
Gender, Martabat Perempuan, dan Keluarga Masa Depan
Sangat menarik bahwa workshop ini ditutup dengan Sosialisasi Komisi Gender dan Pemberdayaan Perempuan KWI yang dibawakan oleh Sr Stefani Rengkuan, SJMJ. Langkah ini menunjukkan bahwa Gereja semakin menyadari pentingnya membangun relasi keluarga yang setara, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.
Paus Fransiskus dalam Amoris Laetitia menegaskan bahwa setiap bentuk dominasi, diskriminasi, dan kekerasan dalam keluarga bertentangan dengan martabat manusia yang diciptakan menurut gambar Allah (Francis, Amoris Laetitia, 2016).
Karena itu pendidikan keluarga masa kini harus membantu pasangan memahami relasi timbal balik, penghormatan, dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan sebagai mitra setara dalam keluarga.
Diutus untuk Keluarga, Diteguhkan dalam Perutusan
Pada akhirnya, yang dibawa pulang para peserta dari Wisma Lorenzo Lotta bukan hanya sertifikat, modul, atau catatan workshop. Mereka membawa sebuah kesadaran baru. Mereka adalah bagian dari tim yang dipanggil Yesus. Sebagaimana para rasul dahulu dibentuk lalu diutus, demikian pula para pembina KPP dibentuk untuk menjadi pelayan keluarga-keluarga.
Mereka dipanggil hadir di tengah pasangan yang sedang mempersiapkan perkawinan. Mereka dipanggil menguatkan keluarga yang sedang mengalami krisis. Mereka dipanggil membantu orang tua mendidik anak-anak dalam iman. Mereka dipanggil menjadi saksi bahwa kasih yang setia masih mungkin diwujudkan di tengah dunia yang semakin individualistis.
Perutusan itu mungkin tidak spektakuler. Ia tidak selalu muncul dalam berita utama. Namun dampaknya sangat besar. Sebab keluarga yang sehat melahirkan anak-anak yang sehat. Keluarga yang beriman melahirkan generasi yang beriman. Keluarga yang kuat melahirkan masyarakat yang kuat.
Dari keluarga yang kokoh akan lahir Gereja yang hidup. Dari keluarga yang bertumbuh dalam kasih akan lahir peradaban yang manusiawi. Karena itu workshop di Pineleng sesungguhnya bukan hanya tentang pembinaan pembina KPP. Ia adalah tentang masa depan. Masa depan Gereja. Masa depan masyarakat. Masa depan kemanusiaan. Dan masa depan itu, sebagaimana diingatkan Uskup Manado dalam homilinya, selalu dimulai ketika orang-orang biasa bersedia menjawab panggilan Allah seperti Maria: fiat, jadilah padaku menurut kehendak-Mu.
Maka para peserta workshop itu pulang bukan sekadar sebagai peserta pelatihan. Mereka pulang sebagai murid yang diutus. Diutus untuk keluarga. Diteguhkan dalam perutusan. (*)
Kursus Persiapan Perkawinan
Keuskupan Manado
Komisi Keluarga Konferensi Waligereja Indonesia
Gereja Katolik
Keluarga Katolik
Herkulaus Mety
| Menandatangani Berita Acara Pekerjaan yang Belum Selesai Bisa Berujung Pidana Korupsi |
|
|---|
| Mengangkat Pandangan, Memulihkan Harapan: Membaca Kunjungan Paus Leo ke Spanyol |
|
|---|
| Krisis Kepercayaan: Rekonstruksi Ethos, Logos, dan Pathos Pemerintah Indonesia |
|
|---|
| Cicipan Surga Itu Adalah Bola |
|
|---|
| Istana, Buruh, dan Demokrasi yang Sedang Diuji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Herkulaus-Mety.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.