Opini
Kampus Bukan Pabrik
Jika kampus dipaksa tunduk sepenuhnya pada logika industri jangka pendek, bangsa ini sedang menukar kedalaman berpikir dengan pragmatisme sesaat.
Oleh:
Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
Alumnus STF Seminari dan IAIN Manado
DI saat negara mulai tergoda mengukur mutu pendidikan tinggi dari seberapa cepat lulusan terserap pasar, ada bahaya yang pelan-pelan mengendap: kampus dibaca hanya sebagai mesin pasokan tenaga kerja. Padahal, perguruan tinggi bukan terminal distribusi ijazah, melainkan ruang pembentukan akal budi. Jika kampus dipaksa tunduk sepenuhnya pada logika industri jangka pendek, bangsa ini sedang menukar kedalaman berpikir dengan pragmatisme sesaat, lalu menganggapnya sebagai kemajuan. Di era digital dan post-truth, pertukaran itu sangat mahal: masyarakat yang tidak terlatih berpikir akan mudah diperalat oleh informasi yang serbacepat, emosional, dan menyesatkan. United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menegaskan bahwa literasi media dan informasi diperlukan agar warga mampu berhadapan secara kritis dengan informasi, menavigasi ruang daring secara aman, dan membangun kepercayaan dalam ekosistem digital; Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pun menempatkan kompetensi masa depan sebagai gabungan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai, bukan sekadar keahlian teknis.
Salah Paham tentang Relevansi
Wacana menghapus jurusan yang dianggap tidak relevan sebenarnya bertolak dari persoalan yang lebih dalam: definisi relevansi yang terlalu sempit. Bila relevansi hanya diukur dari kebutuhan bisnis dan industri hari ini, maka jurusan-jurusan yang menopang nalar kritis, memori kolektif, kebudayaan, etika, dan analisis sosial akan terus dicurigai sebagai beban. Padahal sebuah bangsa tidak hidup dari ekonomi saja. Ia hidup dari bahasa, sejarah, nilai, tradisi berpikir, imajinasi moral, dan kapasitas memahami dirinya sendiri. Karena itu, pertanyaan yang tepat bukan “jurusan apa yang tidak relevan?”, melainkan “relevansi jenis apa yang sedang kita cari, dan untuk horizon waktu berapa lama?”. Pendidikan tinggi yang baik harus relevan bagi pasar, tetapi juga relevan bagi peradaban. UU Nomor 12 Tahun 2012 justru menegaskan bahwa pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, memperhatikan nilai humaniora, menghasilkan insan berbudaya dan kreatif, serta memperkuat daya saing bangsa secara berkelanjutan.
Di titik ini, gagasan “jurusan tidak relevan” harus dibaca dengan hati-hati. Ada jurusan yang lulusannya memang langsung masuk ke sektor produksi, teknologi, layanan publik, kesehatan, atau industri kreatif. Ada pula jurusan yang tidak menghasilkan output ekonomi secara langsung, tetapi justru menyediakan perangkat intelektual yang membuat masyarakat tidak jatuh ke dalam simplifikasi. Filsafat, sejarah, sosiologi, antropologi, ilmu politik, sastra, dan pendidikan bukanlah ornamen kampus. Semuanya membangun kemampuan memahami struktur persoalan, membaca konteks, dan menilai asumsi. John Dewey dalam Democracy and Education (1916) melihat pendidikan sebagai proses hidup itu sendiri, bukan sekadar persiapan kerja. Dari sini jelas bahwa kampus tidak boleh hanya mengajarkan apa yang berguna untuk hari ini, melainkan juga apa yang membuat manusia sanggup menghadapi perubahan esok.
Masalahnya, dalam perdebatan publik, kata “relevan” sering dipakai seolah-olah ia netral. Padahal ia memuat ideologi. Jika “relevan” berarti hanya yang segera menghasilkan keuntungan finansial, maka pendidikan tinggi sedang diperas menjadi komoditas. Jika “relevan” berarti yang membuat manusia mampu berpikir, berempati, menimbang, membandingkan, menyusun argumen, dan memperbaiki kesalahan, maka hampir semua bidang ilmu menjadi relevan dengan cara yang berbeda. Di sinilah negara perlu berhenti bertanya secara dangkal. Kampus bukan hanya tempat menyiapkan pegawai, tetapi tempat membentuk warga yang sanggup memahami kebijakan, mengawasi kekuasaan, dan menuntut pertanggungjawaban publik. Tanpa itu, demokrasi menjadi prosedur kosong.
Akar Masalah: Daya Pikir, Bukan Jurusan
Keluhan bahwa banyak lulusan perguruan tinggi sulit menjelaskan apa yang mereka pelajari, tidak memahami isi skripsinya sendiri, atau gagap ketika diminta memetakan cara berpikirnya, seharusnya tidak langsung dijawab dengan menyalahkan nama jurusan. Yang lebih mendasar adalah kegagalan membangun daya pikir. Kampus yang baik tidak menuntut mahasiswa sekadar hafal, tetapi menuntut mereka mengerti struktur ilmu, mampu menghubungkan satu konsep dengan konsep lain, serta sanggup menjelaskan mengapa sebuah simpulan diambil. Keterampilan ini jauh lebih penting daripada sekadar bisa menjawab soal ujian. OECD dalam pembahasan Critical Thinking menempatkan berpikir kritis sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah, mengambil keputusan, dan mengevaluasi alasan secara sadar; ini bukan keterampilan kosmetik, melainkan inti dari kemampuan belajar sepanjang hayat.
Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) menyebut pendidikan yang hanya menjejalkan informasi sebagai model “bank”, yakni model yang memindahkan hafalan dari dosen ke mahasiswa tanpa dialog. Bila pola ini yang dominan, mahasiswa lulus tanpa benar-benar mengalami proses intelektual. Mereka mungkin punya catatan, tetapi tidak punya struktur. Mereka mungkin punya ringkasan, tetapi tidak punya sintesis. Mereka mungkin punya nilai, tetapi belum tentu punya kemampuan menalar. Maka, persoalan terbesar kampus Indonesia bukan hanya kurikulum yang terlalu teoretis atau terlalu praktis, melainkan kurikulum yang gagal membentuk kebiasaan berpikir. Yang diperlukan adalah pendidikan yang melatih mahasiswa membaca, merumuskan masalah, menilai bukti, menyusun argumen, dan menguji asumsi. Tanpa itu, semua ilmu mudah berubah menjadi potongan-potongan pengetahuan yang tercecer.
Pengalaman kerja pun sering disalahpahami. Banyak orang merasa “berpengalaman” hanya karena lama bekerja. Padahal pengalaman baru bernilai ketika diekstraksi menjadi pengetahuan dan keterampilan yang terstruktur. Pengalaman yang tidak direfleksikan hanya akan menjadi rutinitas. Pengalaman yang tidak ditulis, diuji, dan dibandingkan dengan teori hanya akan menjadi memori praktis yang rapuh. Di sini kampus dan dunia kerja seharusnya saling menguatkan. Kampus mengajarkan kerangka berpikir, sementara dunia kerja menyediakan ruang uji. Tetapi bila kampus tidak mengajarkan kerangka berpikir sejak awal, maka dunia kerja akan menerima lulusan yang tampak sibuk, tetapi tidak sanggup menjelaskan apa yang sedang mereka lakukan. Itulah sebabnya problem pengangguran lulusan tidak bisa dibaca sebagai semata-mata akibat “jurusan yang tidak relevan”. Sering kali yang hilang justru kemampuan dasar untuk memahami relevansi itu sendiri.
Zygmunt Bauman dalam Liquid Modernity (2000) menggambarkan modernitas sebagai sesuatu yang cair, berubah cepat, dan sulit dipatok. Dunia kerja kita bergerak seperti itu: jabatan berubah, alat berubah, algoritma berubah, dan pola komunikasi berubah. Dalam dunia seperti ini, lulusan yang hanya punya keterampilan teknis tanpa nalar adaptif akan cepat usang. Karena itu pendidikan tinggi harus menanamkan kemampuan belajar mandiri, disiplin, dan etos kerja, bukan hanya pemahaman sesaat atas satu keterampilan. Vokasi tentu harus lebih praktis, tetapi tidak boleh kehilangan fondasi intelektualnya. Vokasi yang baik bukan pelatihan mekanis; ia adalah pendidikan terapan yang tetap mengembangkan logika, ketelitian, tanggung jawab, dan kemampuan beradaptasi. Sebab kerja masa depan menuntut bukan hanya tangan yang terampil, melainkan kepala yang mampu belajar ulang.
Etika, Humaniora, dan Martabat Pendidikan
Ada sisi pendidikan tinggi yang tak boleh dilupakan: dimensi etis dan humanistik. Kampus bukan hanya tempat memproduksi kompetensi kerja, tetapi tempat membangun martabat manusia. Martha Nussbaum dalam Not for Profit (2010) berargumen bahwa demokrasi memerlukan humaniora karena warga negara yang baik harus mampu berempati, menilai keadilan, dan melihat persoalan dari sudut pandang yang berbeda. Ini sangat penting bagi Indonesia, karena bangsa majemuk tidak akan bertahan hanya dengan efisiensi ekonomi. Ia bertahan karena warga mampu saling memahami, membatasi diri, dan menghormati perbedaan. Maka, ketika ada suara-suara yang ingin menyingkirkan jurusan tertentu karena dianggap tidak menghasilkan keuntungan langsung, sebenarnya yang dipertaruhkan bukan hanya bidang studi, melainkan kualitas kewargaan itu sendiri.
Clifford Geertz dalam The Interpretation of Cultures (1973) mengingatkan bahwa manusia hidup dalam jejaring makna yang ia tenun sendiri. Pendidikan tinggi harus membantu manusia memahami jejaring makna itu, bukan memotongnya menjadi angka dan target. Karena itu, jurusan ilmu sosial, humaniora, dan seni tidak bisa diperlakukan sebagai pelengkap sentimental. Di sanalah mahasiswa belajar membaca simbol, identitas, sejarah, trauma sosial, konflik nilai, dan ketegangan budaya. Dalam masyarakat yang kian bising, kemampuan membaca manusia menjadi sama pentingnya dengan kemampuan mengoperasikan mesin. Bahkan sering kali lebih penting. Sebab mesin yang canggih sekalipun tetap akan menimbulkan masalah jika dijalankan oleh manusia yang tidak memahami manusia lain.
Etika juga menyangkut pembentukan karakter intelektual. Lulusan yang cerdas tetapi tidak jujur akan membahayakan organisasi. Lulusan yang pandai tetapi tidak disiplin akan menyulitkan tim. Lulusan yang cepat tetapi tidak teliti akan menghasilkan keputusan yang rapuh. Karena itu, pendidikan tinggi harus mengajarkan lebih dari sekadar keterampilan. Ia harus menanamkan kebiasaan bersikap jujur terhadap data, setia pada metodologi, bersedia dikritik, dan terbuka untuk belajar. Kualitas seperti ini tidak lahir dari hafalan semata. Ia tumbuh dari budaya akademik yang benar: diskusi yang serius, bacaan yang cukup, bimbingan yang sungguh-sungguh, dan evaluasi yang menuntut pertanggungjawaban intelektual. Jika semua itu hilang, kampus memang tetap ramai, tetapi substansinya menipis.
Digital, Post-Truth, dan Krisis Perhatian
Era digital telah mengubah hampir semua hal, tetapi perubahan paling berbahaya terjadi pada cara orang memperlakukan kebenaran. Kita hidup dalam suasana post-truth, ketika emosi sering mengalahkan fakta, dan kesan sering mengalahkan verifikasi. Dalam situasi seperti ini, perguruan tinggi harus menjadi benteng nalar. UNESCO menegaskan bahwa Media and Information Literacy dibutuhkan agar warga mampu berinteraksi secara kritis dengan informasi, menavigasi ruang daring dengan aman, serta menghadapi misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian, dan penurunan kepercayaan terhadap media dan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan. UNESCO juga mendorong negara-negara untuk mengembangkan kebijakan dan strategi nasional literasi media dan informasi. Artinya, literasi digital bukan lagi pelengkap, melainkan kompetensi publik yang harus dibangun secara sistematis.
Bahaya terbesar era digital bukan semata-mata banjir informasi, melainkan krisis perhatian. Orang membaca banyak, tetapi memahami sedikit. Mengikuti banyak akun, tetapi memeriksa sedikit sumber. Berpendapat keras, tetapi meneliti lemah. Dalam keadaan seperti itu, perguruan tinggi harus melatih mahasiswa untuk melakukan verifikasi sumber, membaca konteks, membedakan data dan opini, serta mengenali manipulasi. Ini tidak bisa dicapai hanya dengan kuliah tatap muka yang kaku atau tugas yang bersifat administratif. Dibutuhkan latihan literasi yang serius: menulis, membandingkan referensi, memeriksa argumen, dan menguji relevansi temuan. Bila tidak, mahasiswa akan lulus sebagai pengguna teknologi yang cakap secara teknis, tetapi rapuh secara intelektual.
Pandangan Bauman dalam Liquid Modernity (2000) sangat relevan di sini. Dunia cair membuat manusia mudah terdorong untuk bergerak cepat tanpa arah yang jelas. Algoritma mempercepat preferensi, mempertebal bias, dan menyusun ruang gema yang membuat orang hanya mendengar suara sendiri. Dalam konteks demikian, pendidikan tinggi harus melatih ketahanan kognitif. Mahasiswa harus belajar bahwa tidak semua yang viral itu valid, tidak semua yang populer itu benar, dan tidak semua yang meyakinkan secara emosional itu kuat secara argumentatif. Pendidikan yang baik tidak memanjakan perasaan semata; ia melatih kesabaran intelektual. Dan kesabaran intelektual adalah modal utama untuk bertahan dalam ekosistem digital yang gaduh.
Psikologis, Sosial, dan Rapuhnya Lulusan
Kerapuhan lulusan bukan hanya persoalan akademik, tetapi juga psikologis dan sosial. Banyak mahasiswa terbiasa menunggu instruksi, bukan membangun inisiatif. Mereka terbiasa mencari jawaban tunggal, bukan mengelola ambiguitas. Mereka terbiasa mengejar nilai, bukan menguasai makna. Akibatnya, ketika masuk dunia kerja yang dinamis, mereka tampak gelisah. Padahal dunia kerja menuntut lebih dari sekadar kepatuhan; ia menuntut kemampuan membaca situasi, menegosiasikan masalah, dan mengambil keputusan. OECD dalam The Future of Education and Skills 2030 menekankan bahwa pendidikan masa depan perlu membangun student agency, well-being, serta kompetensi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai. Jadi, pendidikan bukan hanya soal transfer materi, tetapi pembentukan daya tahan dan kapasitas bertumbuh.
Secara sosial, pendidikan tinggi kita juga berhadapan dengan budaya instan. Gelar sering lebih dipuja daripada proses. Lama studi lebih diperhatikan daripada kualitas pembelajaran. Bahkan keberhasilan kampus kadang diukur dari jumlah mahasiswa, bukan dari kedalaman lulusan. Ini menimbulkan insentif yang keliru. Banyak perguruan tinggi akhirnya sibuk bertahan hidup, memperbanyak penerimaan, dan mengandalkan logika administratif agar arus keuangan tetap jalan. Pada titik ini, mutu mahasiswa menjadi isu sekunder, padahal justru itulah inti pendidikan. Perguruan tinggi yang baik tidak hanya mengajak mahasiswa datang dan pulang, tetapi menantang mereka berubah. Ia menuntut pembacaan serius, latihan berpikir, dan pembiasaan refleksi. Bila tidak, kampus hanya menjadi tempat yang memfasilitasi mobilitas administratif tanpa transformasi intelektual.
Modal sosial juga dipertaruhkan. Robert Putnam dalam Bowling Alone (2000) menunjukkan bahwa melemahnya jejaring sosial dapat menggerus kapasitas kolektif. Kampus semestinya justru memperkuat modal sosial: kerja sama, kepercayaan, partisipasi, dan rasa tanggung jawab. Mahasiswa tidak boleh hanya cakap secara individual, tetapi juga mampu bekerja dalam tim, berdialog lintas perbedaan, dan menghormati disiplin bersama. Dunia kerja modern membutuhkan pribadi yang tidak sekadar pintar sendiri, melainkan mampu mengikat pengetahuan personal menjadi kerja kolektif. Maka, krisis lulusan yang gagap menjelaskan isi studinya bukan hanya krisis individu. Itu gejala dari ekosistem pendidikan yang terlalu menekankan hasil akhir dan terlalu sedikit memberi ruang untuk proses yang sungguh-sungguh.
Dalam pandangan psikologi pendidikan, kebiasaan berpikir yang tidak terstruktur akan melahirkan rasa percaya diri yang semu. Seseorang tampak yakin, tetapi sebenarnya tidak paham. Tampak aktif, tetapi sebenarnya tidak memiliki peta konseptual. Tampak berpengalaman, tetapi tidak mampu mengekstraksi pelajaran dari pengalaman. Itulah sebabnya banyak orang gagal ketika diminta menjelaskan hal-hal mendasar tentang pekerjaannya. Mereka tidak pernah dibiasakan menamai proses berpikirnya sendiri. Pendidikan yang baik harus mengubah keadaan itu: membuat mahasiswa sadar bagaimana ia belajar, bagaimana ia berpikir, dan bagaimana ia mengambil keputusan. Kesadaran metakognitif seperti ini adalah inti dari kemandirian akademik dan profesional.
Arah Yuridis dan Kebijakan yang Esensial
Secara yuridis, negara tidak boleh memperlakukan pendidikan tinggi hanya sebagai alat produksi sumber daya manusia yang siap jual. UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan negara wajib menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Pasal ini bukan dekorasi konstitusi, melainkan mandat tata negara. Karena itu, kebijakan pendidikan tinggi harus bertumpu pada perluasan akses, peningkatan mutu, dan pembentukan manusia yang utuh. UU Nomor 12 Tahun 2012 juga menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus terencana, terarah, dan berkelanjutan, dengan memperhatikan pemerataan, relevansi, dan kepastian hukum. Dengan kerangka ini, penghapusan jurusan hanya layak dilakukan bila benar-benar berbasis evaluasi akademik yang ketat, bukan sekadar tekanan opini atau dorongan efisiensi sesaat.
Kebijakan yang lebih masuk akal adalah memperkuat diferensiasi misi perguruan tinggi. Tidak semua kampus harus menjadi pusat riset besar. Tidak semua harus menjadi kampus vokasi. Tidak semua harus mengejar industrialisasi kurikulum dengan pola yang sama. Namun semua kampus harus memiliki mutu, akuntabilitas, dan relevansi sosial. Di sini, hubungan kampus dan industri perlu dibangun secara sehat, bukan koersif. Kemdiktisaintek sendiri menekankan kolaborasi perguruan tinggi dan dunia usaha melalui berbagai program, mulai dari inovasi, kewirausahaan mahasiswa, pemberdayaan masyarakat, sampai penguatan keterhubungan riset dan industri. Itu arah yang tepat: mempertemukan ilmu dan kebutuhan nyata tanpa mematikan kebebasan akademik.
Data ketenagakerjaan memperlihatkan bahwa isu pengangguran tidak bisa disederhanakan menjadi soal nama jurusan. BPS melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka pada November 2025 sebesar 4,74 persen. Angka ini menunjukkan bahwa dunia kerja memang masih menghadapi tantangan, tetapi penyelesaiannya tidak cukup dengan memangkas bidang studi. Yang lebih dibutuhkan ialah peningkatan kualitas lulusan, penguatan literasi digital, pengembangan kemampuan berpikir kritis, dan penyelarasan kurikulum dengan realitas sosial-ekonomi tanpa mengorbankan kedalaman ilmu. Dengan kata lain, problem kita bukan terlalu banyak ilmu, melainkan terlalu sedikit kemampuan mengolah ilmu. Pendidikan tinggi harus menghasilkan orang yang mampu berpikir lintas situasi, bukan hanya operator yang menunggu perintah.
Karena itu, arah kebijakan esensial untuk masa depan bangsa seharusnya mencakup beberapa hal sekaligus: penjaminan mutu yang sungguh-sungguh, pembenahan pedagogi, peningkatan kapasitas dosen, penguatan literasi digital, pengembangan kurikulum lintas disiplin, perlindungan terhadap ilmu-ilmu dasar dan humaniora, serta tata kelola perguruan tinggi yang tidak hanya mengejar kuantitas. Negara harus berani mengatakan bahwa perguruan tinggi bukan tempat membagi-bagi ijazah secara massal, melainkan institusi yang membangun kapasitas intelektual bangsa. Bila pendidikan tinggi dipaksa hanya mengikuti sinyal pasar, ia akan kehilangan peran korektifnya terhadap pasar itu sendiri. Padahal justru salah satu fungsi kampus adalah mengajarkan bahwa tidak semua yang menguntungkan itu benar, dan tidak semua yang cepat itu baik.
Penutup: Yang Harus Dibongkar Bukan Jurusan, Melainkan Kebiasaan Buruk
Maka, wacana penghapusan jurusan yang dianggap tidak relevan sebaiknya tidak diterima mentah-mentah. Yang lebih mendesak untuk dibongkar adalah kebiasaan buruk dalam pendidikan tinggi: hafalan yang dipuja, refleksi yang diabaikan, bimbingan yang setengah hati, administrasi yang mengalahkan intelektualitas, dan orientasi instan yang mengorbankan kedalaman. Kampus harus kembali menjadi ruang pembentukan manusia yang bisa berpikir, bukan sekadar bisa bekerja. Sebab manusia yang bisa bekerja tetapi tidak bisa berpikir hanya akan menjadi alat. Sementara bangsa yang besar membutuhkan warga yang sanggup menilai, mengoreksi, dan menciptakan jalan baru. Itulah tugas esensial pendidikan tinggi dalam era digital dan post-truth: membentuk akal yang jernih, etika yang teguh, dan keberanian untuk terus belajar. (*)
kampus
industri
jurusan tidak relevan
perguruan tinggi
Program Studi Vokasi
humaniora
Literasi Digital
Herkulaus Mety
| Bahasa yang Ditinggalkan: Ketika Sastra Tak Lagi Menjadi Rumah Berpikir di Sekolah |
|
|---|
| Otokritik atas Turunnya Posisi Manado dalam Indeks Kota Toleran |
|
|---|
| Hari Kartini dan Tantangan Demokrasi di Bumi Nyiur Melambai |
|
|---|
| Ketika AI Semakin Akurat dari Dokter: Apa yang Terjadi pada Profesi Medis dan Kemanusiaan? |
|
|---|
| Warisan Budaya Tak Benda Harus Diapakan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Hery-Mety-Penulis.jpg)