Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Kita dan Kejahatan Tindak Pidana Asusila di Lingkungan Kampus

Kekerasan tindak pidana asusila adalah masalah struktural yang terjadi secara sistematis,

Kolase
OPINI - Tulisan opini oleh Sulaiman Mappiasse (Dosen IAIN Manado). Kita dan Kejahatan Tindak Pidana Asusila di Lingkungan Kampus.  

Kita, yang pernah kuliah, mengalami bahwa kampus itu punya budaya di mana ruang informalitas tercipta dalam berbagai situasi. 

Ada banyak situasi di kampus yang mengharuskan kedekatan antara warganya, seperti kegiatan kampus hingga malam hari, aktivitas lapangan, lingkungan asrama dan organisasi kemahasiswaan. 

Di samping itu, ada banyak interaksi akademik yang berjalan secara informal yang mengaburkan batasan profesional, seperti konsultasi, proyek penelitian dan pembimbingan. 

Nah, saat peraturan lemah atau penegakan aturan tidak efektif, kekerasan tindak pidana asusila secara alamiah akan meningkat dalam kondisi kultur kampus seperti ini.

Kita juga sering mendengar bahwa banyak kasus kekerasan tindak pidana asusila yang tidak terungkap karena rendahnya keberanian melapor, baik dari sisi korban maupun dari sisi lembaga. 

Rendahnya tingkat pengungkapan ini biasa disebabkan berbagai faktor, seperti takut ada aksi balas dendam, ada rasa takut disalahkan atau tidak dipercaya, ada kekhawatiran akan menerima konsekuensi akademik, misalnya tidak diluluskan. 

Yang paling parah, ada budaya normalisasi di mana kejadian kekerasan tindak pidana asusila dianggap bagian normal dari kehidupan kampus. 

Seakan-akan, kalau tidak seperti itu, itu bukan kampus. Nah, pada saat para pelaku tidak menerima konsekuensi apapun dari kejahatannya, maka perilaku jahat ini akan terus berulang.

Mahasiswa di kampus datang dari ragam latar belakang sosial. Terkadang, dimensi kelemahan yang ada dalam dirinya secara sosial saling bersinggungan, seperti perempuan yang masih muda dari keluarga minoritas dengan ekonomi lemah. 

Akumulasi kondisi sosial ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan kuasa sehingga menimbulkan isu keselamatan di lingkungan kampus. 

Mahasiswa perempuan yang lemah secara sosial dan ekonomi lebih rentan terhadap kekerasan tindak pidana asusila

Terakhir, kekerasan tindak pidana asusila yang sering terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya kampus, bukan karena pakaian, personalitas, perilaku atau kesalahan komunikasi, tetapi karena akuntabilitas kelembagaan yang lemah, kepemimpinan yang didominasi laki-laki, kurangnya kebijakan yang sensitif gender dan tingginya budaya diam. 

Karena itu, kekerasan tindak pidana asusila sesungguhnya adalah kegagalan sistematis, bukan deretan peristiwa yang tidak saling terkait satu sama lain.

Sebagai kesimpulan, kekerasan tindak pidana asusila yang banyak dialami mahasiswa perempuan lebih banyak terjadi karena perguruan tinggi mereproduksi kesenjangan kuasa sosial, norma gender yang tidak sehat, dan struktur akuntabilitas yang lemah. 

Akumulasi dari ini semua menciptakan lingkungan pendidikan di mana penyalahgunaan kuasa menjadi lebih mudah dan sanksi jarang ditegakkan. 

Semoga peristiwa Eva Maria menjadi titik balik yang serius untuk melakukan koreksi secara struktural dalam cara pandang kita sebagai masyarakat sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang. Selamat jalan Maria, keberanianmu akan dikenang selalu. (*) 

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved