Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Royalti Musik

Kabar Baik, UMKM Bakal Dibebaskan dari Royalti Musik, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman

Supratman di hadapan para musisi memastikan bahwa perbaikan tata kelola royalti musik tidak akan merugikan industri musik di Tanah Air.

|
Editor: Rizali Posumah
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
SOAL ROYALTI MUSIK - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/10/2025). Supratman di hadapan para musisi memastikan bahwa perbaikan tata kelola royalti musik tidak akan merugikan industri musik di Tanah Air. 

Supratman menyebut industri musik Tanah Air sebenarnya sudah berjalan dengan baik, namun ekosistem yang mengelola royalti tersebut bermasalah sehingga perlu diperbaiki.

"Itulah kenapa saya dan kita semua berkepentingan untuk memperbaiki tata kelola royalti," ucap dia.

Ia mengatakan, Kementerian Hukum tidak akan memonopoli royalti musik melainkan memberi perlindungan kepada tiga pihak dalam royalti musik, yaitu pencipta, pemegang hak, dan pemilik hak terkait.

"Kewajiban negara melindungi tiga pihak itu," ujar Supratman.

Oleh karena itu, penyelewengan dalam tata kelola royalti musik akan ditindak tegas. 

Lewat kebijakan baru ini, Supratman membagi tugas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk menghentikan polemik royalti musik di Tanah Air.

"Satu, yang sudah berjalan dari bagian dari transformasi yang kita lakukan, memperbaiki tata kelola, kita memisahkan antara yang memungut royalti dan yang mendistribusi kepada yang berhak. Dan itu sudah jalan sekarang," kata dia.

Setelah ini, LMKN bertugas memungut royalti musik, sedangkan LMK bertugas untuk mendistribusikan royalti kepada para pelaku industri musik.

"LMK sekarang tidak boleh memungut royalti, yang berhak memungut royalti adalah LMKN. LMKN tidak boleh mendistribusikan langsung kepada anggota LMK. Jadi mereka akan saling check and balance," ujar Supratman.

Supratman meminta LMKN dan LMK membuat sistem keuangan yang transparan.

Saat ini, LMKN sudah memiliki platform digital bernama Inspiration agar laporan keuangan dapat diakses.

"Saya sudah minta supaya setiap bulan, laporan keuangannya harus di-upload, agar semua bisa akses ke sana," kata dia.

Respons musisi

Vokalis band Gigi, Armand Maulana mengatakan kunci dari perbaikan tata kelola royalti musik di Tanah Air adalah transparansi.

Oleh karena itu, Armand menyambut baik tata kelola royalti musik yang diatur oleh Kementerian Hukum.

"Transparansi itu adalah hal yang paling penting dari semua itu. Dan semuanya tadi sudah diakomodir oleh Pak Supratman (Menteri Hukum) dan tim. Jadi dari kami cukup sekian saja," kata Armand.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved