Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, DPRD Dianggap Khianati Rakyat

Bupati Kabupaten Pati Sudewo gagal dimakzulkan setelah polemik kebijakan pajak 250 persen. DPRD Pati dianggap khianati rakyat.

|
Editor: Frandi Piring
Dokumen TribunJateng.com/Fotografer: Mazka Hauzan Naufal & Rifqi Gozali
PEMAKZULAN - Bupati Kabupaten Pati Sudewo gagal dimakzulkan setelah polemik kebijakan pajak 250 persen. DPRD Pati dianggap khianati rakyat. Potret kolase momen Bupati Pati Sudewo hadir secara virtual dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas hasil Pansus Hak Angket serta penyampaian pendapat fraksi-fraksi, Jumat (31/10/2025) (kiri/potrait) - Momen pengambilan voting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/20245) (kanan atas/lanskap. - Momen massa membakar foto Sudewo dan sebuah kursi di gerbang Kantor Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). (kanan bawah/lanskap) 

Anggota fraksi PDIP berjumlah 14 orang, namun satu orang tidak hadir sehingga perbandingan votingnya adalah 36:13.

"Maka, hasil dari rapat paripurna ini adalah berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan," kata dia.

Ali pun memohon maaf kepada masyarakat yang tidak puas dengan hasil keputusan ini.

"Itulah hasil akhir dari DPRD Kabupaten Pati setelah bekerja sekira dua bulan dalam pembahasan mengenai kebijakan Bupati," ujar dia.

Proses selanjutnya adalah menyampaikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

Ali menjelaskan, karena tidak ada rekomendasi pemakzulan, prosesnya berakhir. Tidak perlu sampai ke Mahkamah Agung (MA).

"Kalau ke MA malah salah, karena yang menghendaki pemakzulan, kalah, yang menang adalah yang menghendaki agar Bupati Pati diberi rekomendasi memperbaiki kinerjanya," jelas dia.

Ia juga mengimbau masyarakat Pati agar menerima hasil ini.

Pihak DPRD Pati juga siap menerima konsekuensi berupa tuduhan atau hujatan terkait keputusan ini. 

Warga Pati: DPRD Khianati Rakyat

Koordinator Masyarakat Pati Bersatu Teguh Istiyanto menyebut anggota DPRD Pati telah memanipulasi fakta terkait batalnya Bupati Pati Sudewo untuk dimakzulkan.

Batalnya Sudewo untuk dimakzulkan merupakan hasil dari sidang paripurna hak angket DPRD Pati yang berlangsung pada Jumat (31/10/2025).

"Kami menilai bahwa mereka (DPRD) itu memanipulasi hati nurani, memanipulasi fakta, memanipulasi data," kata Teguh.

Bagi Teguh, secara logika dan secara fakta berikut keterangan yang diambil pansus DPRD Pati sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah melakukan tindakan inkonsistusional dan melanggara norma etika kepemimpinan.

"Kalau DPRD tidak memakzulkan, berarti DPRD mengkhianati rakyat," katanya.

Sebelumnya dalam sidang paripurna DPRD Pati terkait hak angket, hanya Fraksi PDIP yang mengusulkan pemberhentian. Sisanya mengusulkan perbaikan kinerja.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved