Pemakzulan Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, DPRD Dianggap Khianati Rakyat
Bupati Kabupaten Pati Sudewo gagal dimakzulkan setelah polemik kebijakan pajak 250 persen. DPRD Pati dianggap khianati rakyat.
Anggota fraksi PDIP berjumlah 14 orang, namun satu orang tidak hadir sehingga perbandingan votingnya adalah 36:13.
"Maka, hasil dari rapat paripurna ini adalah berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan," kata dia.
Ali pun memohon maaf kepada masyarakat yang tidak puas dengan hasil keputusan ini.
"Itulah hasil akhir dari DPRD Kabupaten Pati setelah bekerja sekira dua bulan dalam pembahasan mengenai kebijakan Bupati," ujar dia.
Proses selanjutnya adalah menyampaikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.
Ali menjelaskan, karena tidak ada rekomendasi pemakzulan, prosesnya berakhir. Tidak perlu sampai ke Mahkamah Agung (MA).
"Kalau ke MA malah salah, karena yang menghendaki pemakzulan, kalah, yang menang adalah yang menghendaki agar Bupati Pati diberi rekomendasi memperbaiki kinerjanya," jelas dia.
Ia juga mengimbau masyarakat Pati agar menerima hasil ini.
Pihak DPRD Pati juga siap menerima konsekuensi berupa tuduhan atau hujatan terkait keputusan ini.
Warga Pati: DPRD Khianati Rakyat
Koordinator Masyarakat Pati Bersatu Teguh Istiyanto menyebut anggota DPRD Pati telah memanipulasi fakta terkait batalnya Bupati Pati Sudewo untuk dimakzulkan.
Batalnya Sudewo untuk dimakzulkan merupakan hasil dari sidang paripurna hak angket DPRD Pati yang berlangsung pada Jumat (31/10/2025).
"Kami menilai bahwa mereka (DPRD) itu memanipulasi hati nurani, memanipulasi fakta, memanipulasi data," kata Teguh.
Bagi Teguh, secara logika dan secara fakta berikut keterangan yang diambil pansus DPRD Pati sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah melakukan tindakan inkonsistusional dan melanggara norma etika kepemimpinan.
"Kalau DPRD tidak memakzulkan, berarti DPRD mengkhianati rakyat," katanya.
Sebelumnya dalam sidang paripurna DPRD Pati terkait hak angket, hanya Fraksi PDIP yang mengusulkan pemberhentian. Sisanya mengusulkan perbaikan kinerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Bupati-Kabupaten-Pati-Sudewo-gagal-dimakzulkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.