Pemakzulan Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, DPRD Dianggap Khianati Rakyat
Bupati Kabupaten Pati Sudewo gagal dimakzulkan setelah polemik kebijakan pajak 250 persen. DPRD Pati dianggap khianati rakyat.
Selebihnya atau enam fraksi hanya mengusulkan perbaikan kinerja Bupati Pati Sudewo dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pati.
Enam fraksi yang mengusulkan perbaikan kinerja adalah PKS, Golkar, PPP, PKB, Demokrat, dan Gerindra.
Penjelasan Ketua DPRD Pati
Diketahui terdapat dua rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (31/10/2025).
Pertama, agenda penyampaian Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati tentang Kebijakan Bupati Sudewo.
Dalam agenda ini, Pansus melaporkan beberapa kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai melanggar aturan tentang larangan bagi kepala daerah.
Seperti kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 yang dinilai tidak aspiratif dan menimbulkan kegaduhan masyarakat.
Lebih lanjut, kebijakan lain yang dinilai melanggar larangan kepala daerah adalah pengangkatan Direktur RSUD dan Dewan Pengawas RSUD, karena mengandung unsur nepotisme.
Pengangkatan Ketua Baznas Pati juga dinilai mengandung unsur nepotisme karena yang ditunjuk adalah anggota Tim Sukses Pemenangan Sudewo saat Pilkada.
Tapi dalam agenda paripurna selanjutnya, yakni agenda penyampaian hak menyatakan pendapat anggota DPRD, hanya PDIP yang menuntut adanya pemakzulan terhadap Sudewo.
Selebihnya hanya menyampaikan kepada Sudewo untuk memperbaiki kinerja.
Pendapat tersebut didengarkan Bupati Sudewo yang mengikuti forum rapat paripurna secara daring melalui panggilan video.
"Dari tujuh fraksi, PDIP menghendaki agar Bupati dimakzulkan. Akan tetapi ada enam fraksi menghendaki Bupati diberi rekomendasi untuk memperbaiki kinerja ke depan."
"Bupati (secara virtual) juga telah menyampaikan akan memperbaiki kinerjanya," kata Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
Ali menjelaskan, melihat hasil voting, yang menang adalah pendapat dari enam fraksi tersebut.
Jumlah anggota DPRD dari enam fraksi adalah 36 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Bupati-Kabupaten-Pati-Sudewo-gagal-dimakzulkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.