Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, DPRD Dianggap Khianati Rakyat

Bupati Kabupaten Pati Sudewo gagal dimakzulkan setelah polemik kebijakan pajak 250 persen. DPRD Pati dianggap khianati rakyat.

|
Editor: Frandi Piring
Dokumen TribunJateng.com/Fotografer: Mazka Hauzan Naufal & Rifqi Gozali
PEMAKZULAN - Bupati Kabupaten Pati Sudewo gagal dimakzulkan setelah polemik kebijakan pajak 250 persen. DPRD Pati dianggap khianati rakyat. Potret kolase momen Bupati Pati Sudewo hadir secara virtual dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas hasil Pansus Hak Angket serta penyampaian pendapat fraksi-fraksi, Jumat (31/10/2025) (kiri/potrait) - Momen pengambilan voting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/20245) (kanan atas/lanskap. - Momen massa membakar foto Sudewo dan sebuah kursi di gerbang Kantor Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). (kanan bawah/lanskap) 

Selebihnya atau enam fraksi hanya mengusulkan perbaikan kinerja Bupati Pati Sudewo dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pati.

Enam fraksi yang mengusulkan perbaikan kinerja adalah PKS, Golkar, PPP, PKB, Demokrat, dan Gerindra.

Penjelasan Ketua DPRD Pati

Diketahui terdapat dua rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (31/10/2025).

Pertama, agenda penyampaian Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati tentang Kebijakan Bupati Sudewo.

Dalam agenda ini, Pansus melaporkan beberapa kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai melanggar aturan tentang larangan bagi kepala daerah.

Seperti kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 yang dinilai tidak aspiratif dan menimbulkan kegaduhan masyarakat.

Lebih lanjut, kebijakan lain yang dinilai melanggar larangan kepala daerah adalah pengangkatan Direktur RSUD dan Dewan Pengawas RSUD, karena mengandung unsur nepotisme.

Pengangkatan Ketua Baznas Pati juga dinilai mengandung unsur nepotisme karena yang ditunjuk adalah anggota Tim Sukses Pemenangan Sudewo saat Pilkada.

Tapi dalam agenda paripurna selanjutnya, yakni agenda penyampaian hak menyatakan pendapat anggota DPRD, hanya PDIP yang menuntut adanya pemakzulan terhadap Sudewo.

Selebihnya hanya menyampaikan kepada Sudewo untuk memperbaiki kinerja.

Pendapat tersebut didengarkan Bupati Sudewo yang mengikuti forum rapat paripurna secara daring melalui panggilan video.

"Dari tujuh fraksi, PDIP menghendaki agar Bupati dimakzulkan. Akan tetapi ada enam fraksi menghendaki Bupati diberi rekomendasi untuk memperbaiki kinerja ke depan."

"Bupati (secara virtual) juga telah menyampaikan akan memperbaiki kinerjanya," kata Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.

Ali menjelaskan, melihat hasil voting, yang menang adalah pendapat dari enam fraksi tersebut.

Jumlah anggota DPRD dari enam fraksi adalah 36 orang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved