Rabu, 17 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Chromebook

Daftar 5 Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Ini Perannya Masing-masing

Paling akhir, Kejagung menetapkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025).

Tayang:
Editor: Erlina Langi
Dok Kejaksaan Agung
DITETAPKAN - Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah dan Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook, Selasa (15/7/2025). 

Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (15/7/2025) dan belum ditahan karena tiga kali mangkir dari pemeriksaan. Ia kemudian dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

2. Ibrahim Arief, konsultan pendidikan di Kemendikbudristek

Tersangka terakhir adalah Ibrahim Arief, konsultan pendidikan di Kemendikbudristek pada masa jabatan Nadiem Makarim.

Ibrahim Arief ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengarahkan tim teknis agar menggunakan Chrome OS dalam pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

DIa bersama dengan Nadiem dan Jurist Tan disebut telah merencanakan sejak awal agar Chrome OS menjadi satu-satunya sistem operasi dalam pengadaan TIK 2020–2022.

Bahkan rencana tersebut sudah dibicarakan ketiganya sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.

Pada awal 2020, Ibrahim, Nadiem, dan Jurist Tan diketahui sempat bertemu dengan pihak Google untuk membicarakan pengadaan Chromebook.

3. Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar

Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar pada Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah ditetapkan sebagai tersangka karena menghadiri rapat Zoom yang dipimpin Nadiem.

Dalam rapat tersebut, Nadiem memberikan instruksi agar pengadaan TIK menggunakan Chrome OS dari Google, meski saat itu proses pengadaan belum dimulai.

Sri juga meminta pejabat pembuat komitmen (PPK) di Direktorat SD Kemendikbudristek untuk menindaklanjutinya dengan memilih Chrome OS melalui metode e-catalog.

WH ditunjuk untuk melakukan pemesanan setelah bertemu IN, pihak ketiga dari PT Bhinneka Mentari Dimensi.

Sri juga menginstruksikan WH untuk mengubah metode pengadaan dari e-catalog menjadi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH). Dan pada 2021 Sri menyusun Petunjuk Pelaksanaan untuk pengadaan TIK tahun 2021–2022 yang tetap menggunakan Chrome OS.

4. Mulyatsyah, mantan Direktur SMP

Mulyatsyah yang saat itu menjabat sebagai Direktur Sekolah Menengah Pertama diduga mengikuti instruksi Nadiem Makarim untuk mengarahkan pengadaan TIK menggunakan sistem operasi Chrome OS.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved