Korupsi Chromebook
Daftar 5 Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Ini Perannya Masing-masing
Paling akhir, Kejagung menetapkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025).
Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (15/7/2025) dan belum ditahan karena tiga kali mangkir dari pemeriksaan. Ia kemudian dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
2. Ibrahim Arief, konsultan pendidikan di Kemendikbudristek
Tersangka terakhir adalah Ibrahim Arief, konsultan pendidikan di Kemendikbudristek pada masa jabatan Nadiem Makarim.
Ibrahim Arief ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengarahkan tim teknis agar menggunakan Chrome OS dalam pengadaan TIK di Kemendikbudristek.
DIa bersama dengan Nadiem dan Jurist Tan disebut telah merencanakan sejak awal agar Chrome OS menjadi satu-satunya sistem operasi dalam pengadaan TIK 2020–2022.
Bahkan rencana tersebut sudah dibicarakan ketiganya sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.
Pada awal 2020, Ibrahim, Nadiem, dan Jurist Tan diketahui sempat bertemu dengan pihak Google untuk membicarakan pengadaan Chromebook.
3. Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar
Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar pada Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah ditetapkan sebagai tersangka karena menghadiri rapat Zoom yang dipimpin Nadiem.
Dalam rapat tersebut, Nadiem memberikan instruksi agar pengadaan TIK menggunakan Chrome OS dari Google, meski saat itu proses pengadaan belum dimulai.
Sri juga meminta pejabat pembuat komitmen (PPK) di Direktorat SD Kemendikbudristek untuk menindaklanjutinya dengan memilih Chrome OS melalui metode e-catalog.
WH ditunjuk untuk melakukan pemesanan setelah bertemu IN, pihak ketiga dari PT Bhinneka Mentari Dimensi.
Sri juga menginstruksikan WH untuk mengubah metode pengadaan dari e-catalog menjadi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH). Dan pada 2021 Sri menyusun Petunjuk Pelaksanaan untuk pengadaan TIK tahun 2021–2022 yang tetap menggunakan Chrome OS.
4. Mulyatsyah, mantan Direktur SMP
Mulyatsyah yang saat itu menjabat sebagai Direktur Sekolah Menengah Pertama diduga mengikuti instruksi Nadiem Makarim untuk mengarahkan pengadaan TIK menggunakan sistem operasi Chrome OS.
| Mahfud MD Sebut Nadiem Makarim Sosok Bersih tapi Kurang Paham Birokrasi dan Pemerintahan |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap: Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook |
|
|---|
| Permintaan Hotman Paris Soal Kasus Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditanggapi Istana |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Peran 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook, Termasuk Nadiem Makarim |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook, Rugikan Negara Rp 1,98 T |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tersangka-kasus-dugaan-korupsi-Chromebook-Selasa-1572025-Dok-Kejaksaan-Agung.jpg)