Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info BPOM

Cek Kosmetik Asli atau Palsu? Begini Cara Verifikasi BPOM Lewat HP

BPOM menghadirkan fitur pengecekan legalitas produk yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Petrick Sasauw
APLIKASI - Potret Aplikasi Penyedia Jasa. Untuk mengecek BPOM kosmetik via website, Anda bisa menggunakan nama produk, merk, atau nomor registrasi (NIE) yang tertera di kemasan produk. Cek Kosmetik Asli atau Palsu? Begini Cara Verifikasi BPOM Lewat HP 

Sementara untuk pengecekan melalui aplikasi BPOM Mobile, bisa dengan cara memindai QR code yang ada di kemasan.

Cara cek nomor BPOM kosmetik

Berikut adalah langkah-langkah mengecek BPOM kosmetik secara online:

  1. Buka laman https://cekbpom.pom.go.id/.
  2. Pada bagian “Cari Produk” masukkan NIE, merk, atau nama produk yang ingin dicek, klik “Cari”.
  3. Jika terdaftar BPOM, maka akan muncul nama produk yang dicari, beserta nomor registrasi dan perusahaannya.
  4. Apabila produk yang dicari tidak terdaftar, bisa dipastikan kosmetik tersebut palsu atau ilegal.

Jika Anda menggunakan aplikasi BPOM Mobile, maka ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi BPOM Mobile di ponsel Anda.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu "Scan Produk" untuk memindai QR code pada kemasan.
  3. Jika tidak ada QR code, pilih menu "Cek NIE".
  4. Masukkan nomor registrasi produk secara manual ke kolom yang tersedia.
  5. Hasil pencarian akan menampilkan informasi produk yang terdaftar.
  6. Apabila produk yang dicari tidak terdaftar, bisa dipastikan kosmetik tersebut palsu atau ilegal.
 

Mengecek produk kosmetik yang terdaftar di BPOM menjadi salah satu cara untuk memastikan produk tersebut aman untuk digunakan.

Produk-produk kosmetik yang sudah terdaftar BPOM artinya sudah melalui pemeriksaan dan legal untuk beredar di Indonesia.

Artikel tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved