Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Obat Berbahaya

Daftar Produk Obat, Suplemen, Skincare dan Kopi yang Ditarik BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

Hasil penggerebekan besar ini membuat BPOM merilis daftar 65 produk ilegal yang selama ini beredar dan mengancam kesehatan masyarakat.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
PRODUK BERBAHAYA - Daftar Produk Obat, Suplemen, Skincare dan Kopi yang Ditarik BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya 

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947) 

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

10. Chang Sanx (POM TI: 093053147)

Produk mengandung BKO parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, dan sildenafil sitrat. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

11. Tokcer (TR005101984)

Produk mengandung BKO natrium diklofenak. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim dapat mengobati pegal linu.

12. Sari Daun Kelor (TR183449168)

Produk mengandung BKO parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak. Nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)

Produk mengandung BKO deksametason dan natrium diklofenak. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

14. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891)

Produk mengandung BKO asam mefenamat, ibuprofen, dan parasetamol. Izin edar fiktif, diklaim sebagai obat pegal linu.

15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes. RI TR No. 003202171)

Produk mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

Daftar 23 Produk Kosmetik yang Ditarik BPOM

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved