Obat Berbahaya
Daftar Produk Obat, Suplemen, Skincare dan Kopi yang Ditarik BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya
Hasil penggerebekan besar ini membuat BPOM merilis daftar 65 produk ilegal yang selama ini beredar dan mengancam kesehatan masyarakat.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.
9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)
Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.
10. Chang Sanx (POM TI: 093053147)
Produk mengandung BKO parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, dan sildenafil sitrat. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.
11. Tokcer (TR005101984)
Produk mengandung BKO natrium diklofenak. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim dapat mengobati pegal linu.
12. Sari Daun Kelor (TR183449168)
Produk mengandung BKO parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak. Nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.
13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)
Produk mengandung BKO deksametason dan natrium diklofenak. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.
14. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891)
Produk mengandung BKO asam mefenamat, ibuprofen, dan parasetamol. Izin edar fiktif, diklaim sebagai obat pegal linu.
15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes. RI TR No. 003202171)
Produk mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-Produk-Obat-Suplemen-Skincare-dan-Kopi-yang-Ditarik-BPOM-Mengandung-Bahan-Berbahaya.jpg)