TPPO
Sosok Rizki Nur Fadhilah Kiper Muda Indonesia, Diduga Jadi Korban TPPO Kamboja
Tiga hari kemudian, pada tanggal 29 Oktober 2025, Rizki memberi kabar mengejutkan kepada keluarganya ia saat ini sudah berada di negara Kamboja.
Ringkasan Berita:1.Inilah sosok Rizki Nur Fadhilah yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini terdampar di Kamboja.2.Kiper muda ini rencananya dikontrak selama setahun di sebuah Sekolah Sepakbola (SSB) yang berlokasi di Medan.3.Tiga hari kemudian, pada tanggal 29 Oktober 2025, Rizki memberi kabar mengejutkan kepada keluarganya ia saat ini sudah berada di negara Kamboja.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamboja hingga saat ini menjadi negara yang paling banyak menjadi tujuan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
ada yang pergi sendiri, ada yang memang dijebak ke sana.
Sudah banyak warga Indonesia juga yang menjadi korban.
Baca juga: Kronologi 2 Pemuda Asal Manado dan Medan Hampir Jadi Korban TPPO, Direkrut Sebagai Admin Judi Online
Termasuk sosok Rizki Nur Fadhilah kiper masa depan Indonesia.
Inilah sosok Rizki Nur Fadhilah yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini terdampar di Kamboja.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah kejahatan serius yang dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang usia, jenis kelamin, maupun latar belakang.
Korbannya bisa anak-anak, remaja, hingga orang dewasa.
Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menjerat korbannya, dan modus yang mereka pakai semakin beragam seiring perkembangan zaman.
Pemuda berusia 18 tahun ini berasal dari Babakan Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Dia diiming-imingi jenjang karier yang cemerlang dalam sepak bola.
Rizki Nur Fadhilah memiliki minat tinggi dalam sepak bola.
Dia yang berposisi sebagai kiper tentu berkeinginan bisa mengembangkan kariernya menuju level profesional.
Oleh karena itu, saat datang tawaran tersebut, kesempatan emas ini tak lantas dia tinggalkan.
Keluarga sangat kaget dan khawatir dengan kondisi Rizki Nur Fadhilah saat ini.
Kiper muda ini rencananya dikontrak selama setahun di sebuah Sekolah Sepakbola (SSB) yang berlokasi di Medan.
Pihak keluarga kini memohon bantuan kepada pihak terkait untuk memulangkan Rizki ke kampung halaman.
Video permintaan tolong keluarga ini diunggah beberapa akun media sosial di Bandung Raya, termasuk di antaranya @infobaleendah.
Kronologi Keberangkatan
Rizki Nur Fadhilah diyakinkan untuk menerima tawaran kontrak sebagai pemain sepak bola di sebuah SSB di Medan.
Kontrak tersebut dijanjikan berlaku selama satu tahun.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pelapor, Rizki lantas berangkat dari Dayeuhkolot menuju Jakarta pada tanggal 26 Oktober 2025.
Keberangkatan ini adalah langkah awal yang ia yakini akan membawanya ke Medan untuk memulai karier sepak bolanya.
Namun, sesampainya di Jakarta, Rizki tidak langsung dibawa ke Medan.
Perjalanannya berubah arah.
Tiga hari kemudian, pada tanggal 29 Oktober 2025, Rizki memberi kabar mengejutkan kepada keluarganya ia saat ini sudah berada di negara Kamboja.
Permintaan Keluarga
Pihak keluarga Rizki Nur Fadhilah yang berdomisili di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, kini merasa sangat cemas dan khawatir.
Mereka menduga kuat Rizki telah menjadi korban TPPO.
Keluarga Rizki memohon pertolongan dan intervensi dari berbagai pihak terkait, baik instansi pemerintah maupun lembaga perlindungan, yang memiliki kewenangan untuk memfasilitasi proses pemulangan Rizki.
Tujuan utama keluarga adalah agar Rizki dapat segera dipulangkan dengan selamat dan kembali berkumpul bersama mereka di Dayeuhkolot.
TPPO WNI di Kamboja
Kasus Rizki Nur Fadhilah yang diiming-imingi kontrak sepak bola di Medan namun berakhir di Kamboja sangat mirip dengan modus operandi yang sering digunakan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belakangan ini.
1. Modus Iming-iming dan Penipuan
Janji Palsu: Banyak korban di Indonesia, khususnya generasi muda, dijerat dengan iming-iming gaji fantastis atau kesempatan karier yang menarik (seperti pekerjaan digital, operator, bahkan yang spesifik seperti sepak bola atau pelayaran).
Perubahan Tujuan: Tujuan yang dijanjikan (seperti Medan, Singapura, atau Taiwan) seringkali hanya kedok. Korban tiba-tiba diarahkan ke negara-negara tertentu, terutama Kamboja, Myanmar, atau Laos, yang dikenal sebagai sarang sindikat.
Keterkaitan dengan Online Scam: Mayoritas korban TPPO di Kamboja ternyata dipekerjakan secara paksa sebagai operator judi daring (online gambling) atau penipuan daring (online scammer), seringkali dengan jam kerja yang sangat panjang dan tanpa gaji.
2. Korban dan Kekerasan
Generasi Muda: Profil korban didominasi oleh generasi muda, termasuk lulusan baru, yang tergiur dengan tawaran yang cepat dan mudah.
Kekerasan dan Tebusan: Beberapa kasus yang terungkap menunjukkan bahwa korban tidak hanya dipekerjakan secara paksa, tetapi juga mengalami penyekapan, penyiksaan, pengikatan, bahkan ancaman eksekusi jika keluarga tidak mengirimkan uang tebusan. (TribunNewsmaker/TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Porprov Sulut 2025: Tim Voli Putri Minut Lolos ke Semi Final, Menang Comeback 3-1 atas Sangihe |
|
|---|
| Pepohonan di Jalan Ahmad Yani Sario Berusia Ratusan Tahun, Warga Minta Tak Ditebang Seutuhnya |
|
|---|
| 9 Daerah di Sulawesi Utara Diminta Waspada Cuaca Ekstrem 2 Hari ke Depan |
|
|---|
| Sidang Perdana Gugatan Asal Usul Uang Rp 5,2 M Hein Arina Segera Digelar di PN Manado |
|
|---|
| Ini Kata BPBD Terkait Upaya Antisipasi Buaya Muncul di Manado |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/TPPO-dfgsgsdr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.