WNI di Jepang
Identitas WNI Tersangka Penghubung Tenaga Kerja Ilegal di Jepang, Ditangkap Bersama Warga Lain
Kepolisian Prefektur Kyoto bersama Biro Imigrasi Osaka mengamankan 19 WNI ilegal yang masuk ke Jepang antara Mei 2015 hingga Maret 2025.
Mereka mengaku datang hanya untuk mencari penghasilan di Jepang.
Para pelanggar masuk dengan visa magang teknis atau kunjungan singkat menggunakan waiver visa.
Salah satu di antaranya telah melewati masa izin tinggal sejak 27 Juni 2025.
Mereka bekerja sebagai buruh harian di bidang pembongkaran dan pembersihan.
Penyelidikan dimulai setelah laporan adanya rumah yang sering dimasuki dan ditinggalkan banyak orang asing.
Polisi kemudian menemukan 19 WNI tinggal bersama di dua rumah di Minami-ku, Kyoto.
Nuzurai diduga turut mengatur tempat tinggal dan pekerjaan mereka.
Polisi meyakini masih banyak WNI ilegal tersebar di Jepang dan berharap mereka secara sukarela melapor ke imigrasi untuk kembali ke Indonesia.
Diskusi tenaga kerja di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ilustrasi-WNI-pekerja-di-luar-negeri.jpg)