Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI di Jepang

Identitas WNI Tersangka Penghubung Tenaga Kerja Ilegal di Jepang, Ditangkap Bersama Warga Lain

Kepolisian Prefektur Kyoto bersama Biro Imigrasi Osaka mengamankan 19 WNI ilegal yang masuk ke Jepang antara Mei 2015 hingga Maret 2025.

Editor: Alpen Martinus
Kolase/Tribun Manado
WNI - Ilustrasi WNI, begini nasib WNI ilegal di Jepang, banyak yang ditangkap polisi. 
Ringkasan Berita:1.Kepolisian Prefektur Kyoto menangkap Muhammad Nuzurai (48), warga negara Indonesia tanpa alamat tetap, karena diduga melanggar Undang-Undang Pengawasan Imigrasi Jepang.
 
2.Pada 12 November 2025, Kepolisian Prefektur Kyoto bersama Biro Imigrasi Osaka mengamankan 19 WNI ilegal yang masuk ke Jepang antara Mei 2015 hingga Maret 2025.
 
3.Polisi kemudian menemukan 19 WNI tinggal bersama di dua rumah di Minami-ku, Kyoto.

TRIBUNMANADO.CO.ID- Nama Indonesia sedikit tercoreng oleh ulah WNI yang melanggar aturan imigrasi di Jepang.

Polisi di Jepang beberapa kali menangkap WNI yang masuk ke Jepang tanpa dokumen resmi alias ilegal.

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh undang-undang (UU) sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga.

Baca juga: Cinta Virtual Jadi Nyata, Seorang Wanita di Jepang Nikahi Karakter AI Ciptaannya: Dia Mengerti Aku

Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan.

Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Selain itu ada yang masa tinggalnya tidak diperpanjang atau kedaluarsa.

Kepolisian Prefektur Kyoto menangkap Muhammad Nuzurai (48), warga negara Indonesia tanpa alamat tetap, karena diduga melanggar Undang-Undang Pengawasan Imigrasi Jepang.

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo atau Tokyo Metropolitan Police Department adalah kepolisian prefektur Metropolitan Tokyo, Jepang.

Didirikan di tahun 1874,TMPD adalah satuan kepolisian terbesar di Jepang menurut jumlah petugas, dengan lebih dari 40,000 polisi dan lebih dari 2,800 anggota sipil.

TMPD dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal, yang ditunjuk oleh Komisi Keamanan Publik Nasional dan disetujui oleh Perdana Menteri. TMPD mengelola 10 divisi dan 102 kantor polisi di seluruh Metropolis.

Ia dituduh membantu dan bersekongkol dengan para WNI yang tinggal secara ilegal.

“Saya tahu banyak orang Indonesia overstay di sana, tapi saya ingin mereka pulang,” kata Nuzurai dalam pemeriksaan dikutip, Minggu (16/11/2025).

Nuzurai disebut terlibat dalam penghubungan tenaga kerja dari Indonesia ke wilayah Shiga dan Kyoto.

Pada 12 November 2025, Kepolisian Prefektur Kyoto bersama Biro Imigrasi Osaka mengamankan 19 WNI ilegal yang masuk ke Jepang antara Mei 2015 hingga Maret 2025.

Pada hari yang sama, tujuh pria berusia 21–45 tahun ditangkap karena dugaan pelanggaran retensi ilegal.

Mereka mengaku datang hanya untuk mencari penghasilan di Jepang.

Para pelanggar masuk dengan visa magang teknis atau kunjungan singkat menggunakan waiver visa.

Salah satu di antaranya telah melewati masa izin tinggal sejak 27 Juni 2025.

Mereka bekerja sebagai buruh harian di bidang pembongkaran dan pembersihan.

Penyelidikan dimulai setelah laporan adanya rumah yang sering dimasuki dan ditinggalkan banyak orang asing.

Polisi kemudian menemukan 19 WNI tinggal bersama di dua rumah di Minami-ku, Kyoto.

Nuzurai diduga turut mengatur tempat tinggal dan pekerjaan mereka.

Polisi meyakini masih banyak WNI ilegal tersebar di Jepang dan berharap mereka secara sukarela melapor ke imigrasi untuk kembali ke Indonesia.

Diskusi tenaga kerja di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved