Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penculikan dan Pembunuhan di Manokwari

Tewas dan Dibuang ke Septic Tank, Aresty Tunarga Ternyata Baru Tiga Bulan Ikut Suami ke Manokwari

Aresty Gunar Tunarga Baru tiga bulan menetap di tanah Papua Barat mengikuti sang suami yang bertugas sebagai pegawai pajak

Kolase Tribun Manado/Istimewa
PEMBUNUHAN - Tewas dan Dibuang ke Septic Tank, Aresty Tunarga Ternyata Baru Tiga Bulan Ikut Suami ke Manokwari 

“Aresty dulu keluar dari tempat kerjanya. Ia dan suaminya belum punya anak. Korban berhenti kerja, harapannya agar segera punya anak,” ujar Supriyono dengan nada sedih.

Kronologi Kejadian

Yahya alias Gembul (29), terduga pelaku mutilasi terhadap AGT (38), istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat, melakukan aksinya karena kalah bermain judi online.

Kepala Kepolisian Resort Kota Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengatakan, sebelum melakukan aksinya pada Senin (10/11/2025), pelaku mendatangi kontrakan korban di kawasan Reremi, Manokwari.

Alasan pelaku mendatangi rumah kontrakan korban untuk memperbaiki lantai di dapur.

Sebelumnya, pelaku pernah bekerja sebagai tukang di kontrakan tempat tinggal korban bersama suaminya.

Pelaku diduga telah mengetahui seluk beluk tempat itu.

Pelaku awalnya menerima upah kerja rehabilitasi rumah di tempat yang lain sebesar Rp 3,3 juta.

Uang tersebut digunakan untuk judi online. Pelaku kalah sehingga mencari uang pengganti.

Pada saat itu, muncul niat korban untuk merampok.

"Datang ke kontrakan korban dengan niat melakukan perampokan sekitar pukul 10.00 WIT. Pelaku beralasan ingin melihat keramik di dapur apakah sudah rusak, namun korban mengaku bahwa tidak, tetapi Yahya bersikeras ingin melihat langsung," kata Ongky dalam konferensi pers, Rabu (12/11/2025).

Menurut Ongky, niat pelaku mendatangi rumah korban berawal pada Sabtu (8/11/2025) ketika kalah bermain judi online.

Pada Minggu (9/11/2025), pelaku memikirkan untuk mendatangi rumah kontrakan korban. 

Hingga akhirnya, pelaku mendatangi rumah korban pada Senin (10/11/2025). 

Setelah memaksa memasuki rumah korban, pelaku lantas menodongkan pisau dan meminta korban tak bergerak.

Korban sempat berbalik lalu berteriak minta tolong. Kemudian, pelaku mendorong korban hingga jatuh.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved