Penculikan dan Pembunuhan di Manokwari
Sosok Aresty Gunar Tunarga, Istri Pegawai Pajak di Manokwari yang Ditemukan Tewas di Septic Tank
Aresty Gunar Tunarga (38) adalah istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat. Ia berasal dari Kelurahan Gedog, Blitar, Jawa Timur.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Setelah memaksa memasuki rumah korban, pelaku lantas menodongkan pisau dan meminta korban tak bergerak.
Korban sempat berbalik lalu berteriak minta tolong. Kemudian, pelaku mendorong korban hingga jatuh.
Korban kembali berteriak. Pelaku lantas membacok dada korban. Saat itu, pelaku meminta uang Rp 1 juta kepada korban.
"Korban mengalami kesakitan, namun masih sadar. Oleh tersangka, korban dibekap mulutnya. Korban sempat menggigit tangan Yahya," kata Ongky.
Untuk menghilangkan jejak perbuatannya, pelaku membersihkan lokasi dari bercak darah dan sempat keluar untuk membeli kantong plastik.
Pelaku kembali ke kontrakan korban, kemudian membungkus korban dan memasukkan korban ke dalam kontainer milik korban.
"Yahya memasukkan korban ke dalam kontainer berukuran besar dengan plastik serta kain hitam," katanya.
Pelaku lalu mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, tab, laptop, kamera mini, satu buah jam tangan, dan dompet.
"Pelaku kemudian menggunakan handphone korban menghubungi mobil rental, tujuannya memindahkan jenazah ke tempat kerja pelaku masih di kawasan Reremi," kata Ongky.
Dimasukkan ke Septic Tank
Di tempat kerjanya, pelaku lantas memutilasi jasad korban. Selanjutnya, pelaku memasukan jasad korban ke dalam septic tank dan membersihkan kembali.
Peristiwa ini terbongkar setelah Amri Hidayat yang bekerja di Kantor Pajak Pratama sebagai kepala seksi PKD yang merupakan suami korban mendapati istrinya tak ada di rumah sepulang kerja.
Amri lalu melapor ke Polresta Manokwari terkait orang hilang dengan bercak darah di tembok rumah pada Senin (10/11/2025) petang.
Melalui rekaman CCTV, pelaku kemudian ditangkap.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 335 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau terendah seumur hidup.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menyebut pemeriksaan jenazah Aresty Gunar Tunarga selesai pada Selasa (11/11/2025) malam.
Manokwari
penculikan
pembunuhan
Motif pembunuhan
Istri Pegawai Pajak
Gembul
Yahwa Himawan
Aresty Gunar Tunarga
Septic Tank
mutilasi
| Akhirnya Terungkap, Utang Judi Online Diduga jadi Motif Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari |
|
|---|
| Terungkap, Istri Pegawai Pajak Diculik Saat Suami Bertugas, Ponsel Ditemukan di Rumah Kosong |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Sosok Pelaku Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Istri Pegawai Kantor Pajak Manokwari, Ditangkap |
|
|---|
| Identitas Istri Pegawai Pajak di Manokwari Diculik dan Dibunuh, Jenazah Ditemukan di Tangki Septik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sosok-Aresty-Gunar-Tunarga-Istri-Pegawai-Pajak-di-Manokwari-yang-Ditemukan-Tewas-di-Septic-Tank.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.