Kekerasan Terhadap Guru
Polres Mitra Tangani Satu Kasus Penganiayaan Guru, Tersangka Divonis Tipiring
Iptu Dessie D N Solang mengatakan kejadian tersebut bermula ketika sekolah mendapatkan laporan bahwa ada perselisihan antara dua siswa.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Ringkasan Berita:1.Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menangani satu kasus kekerasan terhadap guru ditahun 2025.2.Dalam kasus tersebut yang menjadi pelaku adalah orang tua murid.3.Ia menambahkan kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menangani satu kasus kekerasan terhadap guru ditahun 2025.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama.
Menurutnya, kasus tersebut dilaporkan di Polsek Belang, Kabupaten Mitra.
Baca juga: Kisah Fadli Tuliabu dari Guru Honorer hingga Duduk 3 Periode di DPRD Bolsel Sulawesi Utara
"Kalau kasus yang berkaitan kekerasan guru itu ada satu yang kita tangani, tapi di Belang," ucapnya, Rabu 12 November 2025 via telepon.
Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan berbagai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia
Ia menambahkan kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Sudah ada putusan di PN Tondano kemarin, tapi informasinya pelaku dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," ungkap dia.
Dalam kasus tersebut yang menjadi pelaku adalah orang tua murid.
Sedangkan korbannya adalah guru di SMP Belang.
"Itu langsung ditangani oleh Polsek Belang dan dilimpahkan ke Kejari Minsel," tuturnya.
Kronologi
Seorang guru di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengalami kekerasan fisik saat mencoba menyelesaikan konflik yang melibatkan dua siswa laki-laki dan perempuan di sekolah tempatnya mengajar.
Kapolsek Belang Iptu Dessie D N Solang mengatakan kejadian tersebut bermula ketika sekolah mendapatkan laporan bahwa ada perselisihan antara dua siswa.
“Pihak sekolah berupaya menanganisecara internal dengan memanggil orang tua dari kedua siswa untuk proses mediasi," ujarnya.
| Cara Mudah Cegah Penyadapan M-banking yang Dilakukan Hacker, Ada 7 Tips |
|
|---|
| Suami Istri Miliarder Rusia Tewas Dibunuh, Terungkap Motifnya |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Sosok yang Kalahkan Menkeu Purbaya Soal Uang, Dibuat Tak Berdaya |
|
|---|
| Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Universitas Pakuan Bogor, Ada Luka Tak Lazin di Tangannya |
|
|---|
| Sosok Aresty Korban Pembunuhan di Manokwari, Jasad Ditemukan di Tangki Septik, Baru 3 Bulan Pindah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/AKP-Lutfi-Arinugraha-Pratama-dxfbxdfb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.