Berita Viral
Sosok Vita Amalia, ASN Bengkulu Viral Injak Alquran, Usai Dipecat Kini Beri Pengakuan Mengejutkan
Usai viral, Vita memberikan klarifikasi ketika berada di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025) siang.
Ringkasan Berita:
- Seorang ASN bernama Vita Amalia bikin heboh warga Bengkulu.
- Itu setelah beredar video yang memperlihatkan dirinya menginjak Alquran.
- Namun saat dimintai keterangan, Vita membeber fakta mengejutkan soal insiden itu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Vita Amalia.
Nama Vita Amalia saat ini tengah jadi perbincangan publik.
Itu setelah dirinya viral menginjak Alquran.
Alquran adalah kitab suci umat Islam yang berisi wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril.
Secara bahasa, Al-Qur'an berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca", sedangkan secara istilah adalah firman Allah SWT yang menjadi petunjuk bagi manusia untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Vita Amalia merupakan ASN di Kepahiang, Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara, yaitu profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.
Tugas utama mereka adalah melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
Menjadi ASN, Vita ternyata ditugaskan sebagai staf di kantor lurah Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Usai viral, Vita memberikan klarifikasi ketika berada di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025) siang.
Beberapa waktu kemudian, Pemkab Kepahiang mengambil sikap tegas, yakni pemecatan terhadap vita.
Bagaimana respons Vita?
Melalui Penasehat Hukum (PH) Vita Amalia, Bastion Ansori mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui keputusan pemecatan yang dikeluarkan Pemkab Kepahiang pada Senin (10/11/2025).
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Vita kepada dirinya.
Vita disebutkan keberatan dengan keputusan pemecatan oleh pemkab, dan tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Terkait langkah selanjutnya, Bastion menyebut pihaknya masih melakukan kajian dan pertimbangan lebih lanjut.
"Apakah kita akan melakukan tuntutan, semuanya sedang dipertimbangkan," kata Bastion dilansir Tribun-medan.com dari TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025).
Sebelumnya, Pemkab Kepahiang resmi memutuskan pemecatan terhadap Vita Amalia.
Secara administratif, Vita diberhentikan dengan hormat, namun tidak atas permintaan sendiri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang sekaligus Ketua Tim Penegak Disiplin, Hartono, mengatakan keputusan pemecatan diambil setelah melalui proses kajian mendalam.
Proses tersebut melibatkan pemeriksaan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.
"Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, dan negara. Maka kami memutuskan hukuman terberat, yaitu pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).
Langkah selanjutnya, berkas pemecatan Vita akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Hartono menyebut ASN yang bersangkutan masih memiliki hak dan ruang untuk melakukan pembelaan atau menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemkab Kepahiang juga menyatakan siap jika ada gugatan yang diajukan dan memastikan bahwa keputusan pemecatan sudah sesuai dengan aturan serta Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
"ASN yang bersangkutan tentu memiliki hak dan ruang untuk keberatan. Tapi kita sudah siap," kata Hartono.
Keputusan pemecatan ini diharapkan menjadi efek jera bagi ASN lain agar tidak melakukan pelanggaran etik maupun disiplin.
Dituduh Selingkuh, Ditekan Pacar Sumpah Injak Alquran
Sebelumnya, dengan suara lirih, Vita mengatakan bahwa dalam kasus ini dirinya adalah korban, karena video dirinya injak Alquran merupakan video untuk sang pacar, dan bukan untuk disebarkan atau konsumsi publik.
Alasan membuat video tersebut, menurut Vita, karena dirinya dalam keadaan sakit dan tertekan, lalu dituduh selingkuh, sehingga dirinya nekat melakukan sumpah injak Alquran seperti yang diminta sang pacar.
"Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini," lirih Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.18 WIB siang.
Meski meminta Pemkab Kepahiang mempertimbangkan kondisi pribadinya saat itu, Vita mengatakan kalau dirinya akan pasrah apapun sanksi yang akan diberikan.
Termasuk, sanksi paling berat, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari ASN.
"Ya, kita terima juga. Seperti itulah lagi," ujar dia.
Vita Akan Laporkan Penyebar Video
Vita Amalia, ASN di Kepahiang Bengkulu yang viral akibat injak Al-Quran memastikan akan melaporkan pihak penyebar videonya ke pihak kepolisian.
Penasehat Hukum (PH) Vita, Bastion Ansori mengatakan untuk sementara ini, pihaknya akan fokus terlebih dahulu untuk menghadapi sanksi dan hukuman yang akan diberikan oleh Pemkab Kepahiang.
Nantinya, apapun sanksi dan hukuman dari pemkab, akan menjadi salah satu dasar melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.
Hukuman dan sanksi yang diterima Vita akan dijadikan sebagai penguat dan kerugian, untuk menuntut pihak penyebar video.
"Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE juga," kata Ansori kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 14.23 WIB.
Vita Amalia mengatakan beredar dan viralnya video tersebut membuat dirinya dirugikan, dan membuat dirinya sebagai korban.
Menurut Vita, video tersebut dibuat karena sang pacar menuduhnya selingkuh. Sang pacar kemudian menantang dirinya untuk sumpah dengan menginjak Al-Quran.
"Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Quran diatas kepala. Jadi, saya ditantang," kata Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.15 WIB.
Karena saat itu kondisinya tengah sakit dan tertekan, Vita kemudian melakukan tantangan sang pacar, merekam dirinya bersumpah sambil injak Al-Quran, dan mengirimkan videonya ke sang pacar.
Namun, pada Jumat (10/10/2025) lalu, Vita kaget saat dihubungi pihak kepolisian, dan memberitahukan video dirinya tengah viral.
Karena dimaksudkan untuk sang pacar, dan tidak untuk disebarkan jadi konsumsi publik, Vita merasa dirugikan dan menjadi korban dengan beredarnya videonya injak Alquran beredar dan viral.
Berkas Pemecatan Dikirim ke BKN untuk Diproses
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penegak Disiplin ASN, menjelaskan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah pemeriksaan dari berbagai pihak, termasuk Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.
Meski begitu, Vita masih memiliki hak untuk mengajukan pembelaan melalui mekanisme hukum, misalnya dengan menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemkab Kepahiang menyatakan siap jika gugatan itu benar-benar diajukan.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Sosok Haris Fadila, Korban Pengeroyokan yang Jadi Tersangka, saat Kejadian Lagi Bawa Istri Hamil |
|
|---|
| Sosok Nurul Damayana, Crazy Rich Makassar yang Beri Hadiah Umrah ke Bilqis Bocah Korban Penculikan |
|
|---|
| Sosok Rasnal, Eks Kepsek SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat karena Rp 20 Ribu, Begini Awal Mula Kasusnya |
|
|---|
| Sosok Najmuddin, Pria Beri Lamborghini Rp 25 M untuk Anaknya yang HUT ke-9, Bukan Orang Sembarangan |
|
|---|
| Baru Terungkap Tersangka Penculikan Balita Bilqis Ternyata Sudah Jual 9 Bayi dan 1 Anak Lewat TikTok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ASN-di-Pemkab-Kepahiang-Provinsi-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.