Rokok Elektrik
Daftar 4 Kadar Senyawa Toksikan Rokok Elektrik, Hasil Penelitian BRIN
BRIN ini menguji 60 sampel vape dari berbagai merek dan kadar nikotin, serta tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding.
Ringkasan Berita:1.Namun penelitian terhadap rokok elektrik dilakukan untuk mengetahui kandungan dan bahayanya.2.Penelitian pun dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).3.Penelitian oleh Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar BRIN ini menguji 60 sampel vape dari berbagai merek dan kadar nikotin
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rokok elektrik belakangan menjadi tenar di kalangan anak muda.
Banyak yang bukan perokok menggunakan vape.
Pun banyak yang memang perokok beralih ke rokok elektrik dengan alasan lebih aman dari rokok.
Baca juga: Waspada, Rokok Elektrik Picu Penyakit Jantung Usia Muda, Ini Penjelasannya
Namun penelitian terhadap rokok elektrik dilakukan untuk mengetahui kandungan dan bahayanya.
Penelitian pun dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Badan Riset dan Inovasi Nasional, disingkat BRIN, adalah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia dalam menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta penemuan dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi.
Badan Riset dan Inovasi Nasional dipimpin oleh seorang Kepala BRIN yang sejak 28 April 2021 dijabat oleh Laksana Tri Handoko.
Mereka pun mengumumkan hasil kajian laboratorium pertama di Indonesia yang membandingkan kandungan zat berbahaya antara rokok elektrik (vape) berbasis cairan dengan rokok konvensional.
Hasil penelitian bertajuk “Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants” ini, menunjukkan emisi rokok elektrik mengandung kadar toksikan utama lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.
Penelitian oleh Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar BRIN ini menguji 60 sampel vape dari berbagai merek dan kadar nikotin, serta tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding.
Pengujian difokuskan pada sembilan senyawa toksikan utama yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), termasuk formaldehida, akrolein, benzena, dan karbon monoksida.
Peneliti BRIN, Prof. Bambang Prasetya, menjelaskan bahwa hasilnya memberikan landasan ilmiah baru tentang profil toksikologi produk tembakau alternatif di Indonesia.
"Emisi dari rokok elektrik memang mengandung kadar toksikan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Meskipun ditemukan senyawa seperti formaldehida, asetaldehida, dan benzo[a]pyrene, jumlahnya signifikan di bawah rokok konvensional," tegas Prof. Bambang dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Berikut rincian kadar senyawa toksikan utama pada emisi vape secara signifikan lebih rendah dibandingkan rokok konvensional:
- Akrolein 115 kali lebih rendah.
- Formaldehida 10 kali lebih rendah.
- Benzena 6.000 kali lebih rendah.
- Lima senyawa toksikan utama (Karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, NNN, dan NNK) bahkan tidak terdeteksi sama sekali pada emisi vape.
Tetap Butuh Pengawasan dan Standardisasi Ketat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penggemar-rokok-elektrik-atau-vape-34838.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.