Listrik PLN
Listrik Token Lebih Boros dari Meteran? Begini Hitungannya
Pada sistem prabayar, pelanggan perlu membeli token atau voucher listrik terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan daya.
"Maka, pakailah listrik dengan bijak dan sesuai kebutuhan," tutur dia.
Ia pun mengonfirmasi bahwa perbedaan antara kedua jenis layanan ini terletak pada metode pembayarannya saja.
Adapun, tarif per kWh listrik token dan pascabayar ditentukan oleh golongan listrik yang digunakan.
Harga listrik prabayar dan pascabayar September 2025
Dilansir dari Kompas.com, Senin (1/9/2025), pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik per kWh untuk bulan Juli-September 2025.
Sebagai informasi, tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar dan pascabayar memiliki acuan tarif yang sama untuk jenis listrik rumah tangga dan bisnis.
Sebagai catatan, listrik pascabayar untuk kategori subsidi memiliki tarif yang lebih terjangkau dibandingkan dengan listrik token dan meteran nonsubsidi.
Berikut rincian tarif listrik token dan pascabayar selengkapnya:
1. Tarif listrik prabayar per kWh
Rumah tangga
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
- Golongan R-3/TR besar daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
Pelanggan bisnis
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
- Golongan B-3/TM menengah daya di atas 200 kVa: Rp 1.114,74
- Pelanggan industri Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVa: Rp 1.114,74
- Golongan I-4/TM daya di atas 30.000 kVa: Rp 996,74
Fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
2. Tarif listrik pascabayar per kWh
Pelanggan non-subsidi rumah tangga
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
- Golongan R-3/TR besar daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
Pelanggan bisnis
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
- Golongan B-3/TM menengah daya di atas 200 kVa: Rp 1.114,74.
Pelanggan rumah tangga subsidi
- Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA
- Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-meteran-listrik-435.jpg)