Breaking News
Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Listrik PLN

Listrik Token Lebih Boros dari Meteran? Begini Hitungannya

Pada sistem prabayar, pelanggan perlu membeli token atau voucher listrik terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan daya.

(Tribun Pontianak)
PERBANDINGAN - Ilustrasi meteran listrik. Listrik Token Lebih Boros dari Meteran? Begini Hitungannya. Sebagai informasi, tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar dan pascabayar memiliki acuan tarif yang sama untuk jenis listrik rumah tangga dan bisnis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warganet kembali ramai memperdebatkan mana yang lebih hemat listrik token atau pascabayar. 

Perdebatan ini mencuat di lini masa platform X (dulu Twitter), setelah sejumlah pengguna mengeluhkan bahwa listrik prabayar terasa lebih boros dibanding pascabayar.

Salah satu akun dengan nama pengguna @b*******8 menuliskan, “Maksudnya dari token ke listrik pascabayar, min. Soalnya listrik token kerasa boros banget,” tulisnya pada Senin (15/9/2025).

Baca juga: Rincian Harga Token Listrik PLN Periode 10–16 November 2025, Beli Rp100 Ribu dapat Berapa kWh?

Unggahan tersebut langsung menuai beragam tanggapan dari warganet lain yang juga merasa tagihan listrik prabayar mereka cepat habis meski pemakaian dianggap sama.

Sebagai informasi, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memang menyediakan dua jenis layanan, yakni listrik prabayar (token) dan pascabayar (meteran).

Pada sistem prabayar, pelanggan perlu membeli token atau voucher listrik terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan daya.

Skema ini membuat pengguna bisa mengatur sendiri pemakaian sesuai kemampuan dan kebutuhan.

Sedangkan pada sistem pascabayar, pelanggan menggunakan listrik terlebih dahulu dan membayar pada akhir bulan sesuai jumlah kWh yang tercatat di meteran.

Namun, benarkah listrik token memang lebih boros daripada pascabayar?

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Penjelasan PLN

Manager Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Dana Puspita Sari, menegaskan bahwa listrik token dan meteran memiliki tarif yang sama.

Karena itu, besaran listrik yang dihabiskan tergantung dengan pemakaian pelanggan masing-masing.

Dengan kata lain, listrik token tidak lebih boros dan tidak memiliki perbedaan harga dengan listrik meteran.

"Tidak ada perbedaan tarif antara (listrik) pascabayar dan prabayar, besaran tagihan semua berdasarkan pemakaian pelanggan," ujar Dana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/9/2025).

Karena itu, untuk mencegah penggunaan yang berlebihan, dia pun menyarankan untuk menggunakan energi listrik secara tepat guna dan efisien.

"Maka, pakailah listrik dengan bijak dan sesuai kebutuhan," tutur dia.

Ia pun mengonfirmasi bahwa perbedaan antara kedua jenis layanan ini terletak pada metode pembayarannya saja.

Adapun, tarif per kWh listrik token dan pascabayar ditentukan oleh golongan listrik yang digunakan.

Harga listrik prabayar dan pascabayar September 2025

Dilansir dari Kompas.com, Senin (1/9/2025), pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik per kWh untuk bulan Juli-September 2025.

Sebagai informasi, tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar dan pascabayar memiliki acuan tarif yang sama untuk jenis listrik rumah tangga dan bisnis.

Sebagai catatan, listrik pascabayar untuk kategori subsidi memiliki tarif yang lebih terjangkau dibandingkan dengan listrik token dan meteran nonsubsidi.

Berikut rincian tarif listrik token dan pascabayar selengkapnya:

1. Tarif listrik prabayar per kWh

Rumah tangga

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan R-3/TR besar daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

Pelanggan bisnis

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
  • Golongan B-3/TM menengah daya di atas 200 kVa: Rp 1.114,74
  • Pelanggan industri Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVa: Rp 1.114,74
  • Golongan I-4/TM daya di atas 30.000 kVa: Rp 996,74

Fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53
  • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

2. Tarif listrik pascabayar per kWh

Pelanggan non-subsidi rumah tangga

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan R-3/TR besar daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

Pelanggan bisnis

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
  • Golongan B-3/TM menengah daya di atas 200 kVa: Rp 1.114,74. 

Pelanggan rumah tangga subsidi 

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA
  • Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Artikel tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved