Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reformasi Polri

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Baru Dilantik Presiden, Tiga Mantan Kapolri

Presiden Prabowo sudah melatik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta,  Jumat (7/11/2025).

Editor: Alpen Martinus
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLRI: Ilustrasi polisi. Daftar 10 anggota komisi reformasi Polri. 

Ringkasan Berita:1.Presiden Prabowo sudah melatik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta,  Jumat (7/11/2025).
 
2.10 anggota tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia
 
3.Komisi Reformasi Polri adalah lembaga baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2025 untuk mempercepat reformasi di tubuh Polri

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah rupanya serius melakukan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Lembaga penegak hukum nasional dan kepolisian negara di Indonesia.

Polisi Republik Indonesia Dibentuk pada tanggal 21 Agustus 1945 menyatakan bahwa Kepolisian Indonesia tidak lagi dibawah pemerintahan kekaisaran Jepang yang pada saat itu mayoritas anggota sebagian besar adalah Polisi Istimewa. 

Baca juga: Usai Dipecat dari Polri, Bripda Waldi Polisi Pembunuh Dosen di Jambi Kini Terancam Hukuman Mati

Kepolisian ini bernama Polisi Republik Indonesia yang terdiri atas polisi istimewa dan polisi umum. 

Pada tanggal 1 Juli 1946 Kemudian mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri, Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini karena pada saat itu untuk memperingati sejarah Pasukan Bhayangkara dibawah Pimpinan Maha Patih / Perdana Menteri Gajah Mada.

Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.

Polri mengemban tugas-tugas kepolisian negara di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, penjabaran tugas kepolisian di jelaskan pada pasal 14 Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia.[4]

Polri bertanggung jawab secara langsung di bawah Presiden.

Buktinya Presiden Prabowo sudah melatik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta,  Jumat (7/11/2025).

Anggota komisi tersebut ada 10 orang.

Mereka di antaranya ada tiga mantan Kapolri.

10 anggota tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta, 7 November 2025.

Dari 10 orang yang dilantik tiga diantaranya mantan Kapolri yakni:

  1. Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis
  2. Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian
  3. Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.
     
    Sementara 7 orang lainnya adalah :
  4. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, sebagai ketua merangkap anggota.
  5. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, sebagai anggota.
  6. Mantan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, sebagai anggota.
  7. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebagai anggota. 
  8. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota. 
  9. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai anggota. 
  10. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai anggota

Komisi Reformasi Polri adalah lembaga baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2025 untuk mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Berikut sosok tiga mantan Kapolri jadi anggota Komisi Reformasi Polri:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved