Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Manado

Identitas 2 Warga Kotamobagu Digagalkan Polsek Bandara Samrat Hendak ke Kamboja, Dijanji Admin Judol

Kedua calon korban masing-masing berinisial S.P.M (23) dan N.R.A.W (18), keduanya warga asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. 

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Dok Humas Polresta Manado
CEGAH: Polsek Bandara Samrat Manado Sulawesi Utara. Petugas berhasil menggagalkan keberangkatan 2 (dua) Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diterbangkan ke Kamboja melalui penerbangan Batik Air ID 6275 transit Jakarta, Sabtu (8/11/2025), 
Ringkasan Berita:1.Pada Sabtu (8/11/2025), petugas berhasil menggagalkan keberangkatan 2 (dua) Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diterbangkan ke Kamboja melalui penerbangan Batik Air ID 6275 transit Jakarta.
 
2.Kedua calon korban masing-masing berinisial S.P.M (23) dan N.R.A.W (18), keduanya warga asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. 
 
3.Proses perekrutan dilakukan melalui aplikasi Telegram, dengan janji pekerjaan sebagai admin judi online.

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kembali mencatat prestasi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Pada Sabtu (8/11/2025), petugas berhasil menggagalkan keberangkatan 2 (dua) Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diterbangkan ke Kamboja melalui penerbangan Batik Air ID 6275 transit Jakarta.

Kedua calon korban masing-masing berinisial S.P.M (23) dan N.R.A.W (18), keduanya warga asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. 

Baca juga: RK Terduga Pelaku Kasus TPPO Belum Ditahan Hanya Wajib Lapor, Ini Alasannya

TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan, ata penerimaan seseorang denganancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, mereka direkrut secara daring oleh seorang perekrut berinisial “PETER037G” yang berada di Kamboja

Proses perekrutan dilakukan melalui aplikasi Telegram, dengan janji pekerjaan sebagai admin judi online.

Petugas Reskrim Polsek Bandara, Bripka Antonius Sangkay, mengungkapkan bahwa penemuan tersebut berawal dari laporan keluarga salah satu korban yang bekerja sama dengan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut bahwa pelapor khawatir anaknya akan berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

"Kami menerima informasi dari pihak keluarga dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut kemudian kami melakukan pemantauan di area check-in. Saat ditemukan, keduanya menunjukkan gelagat ragu dan canggung. Setelah diperiksa, tiket mereka ternyata dipesan dari Kamboja oleh perekrut yang menanggung seluruh biaya perjalanan,” jelas Bripka Antonius.

Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pihak maskapai Batik Air, BP3MI Sulut, serta Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) untuk langkah penanganan dan pendampingan lebih lanjut. 

Kedua calon korban kini diamankan di Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi sambil menunggu penjemputan keluarga.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Ipda. Masry, S.Sos menyampaikan apresiasi terhadap kepekaan anggota di lapangan yang berhasil mengungkap modus perekrutan CPMI ilegal secara daring.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri melalui media sosial. 

Mereka terus memperketat pengawasan di area bandara untuk mencegah terjadinya perekrutan CPMI Ilegal. 

"Dengan pengungkapan ini, Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi melalui langkah cepat, responsif, dan humanis dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang," pungkasnya. (FER)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved