Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Iptu TSH, Perwira Polisi Diduga Peras Pengusaha Batam Rp 1 M, Korban: Pistol di Kepala Saya

Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.

Editor: Indry Panigoro
(Beres/TribunBatam)
KORBAN PEMERASAN - Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi dan sejumlah oknum TNI di Batam. Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar. 

Ia juga sempat ditodong hingga membuatnya trauma bahkan sampai beberapa hari setelah kejadian.

"Saya masih trauma," katanya.

Budianto Jawari melanjutkan, para oknum ini juga sempat naik ke lantai dua.

Ketiga itu, ada sang istri tengah hamil tua 8 bulan.

Budianto Jawari sampai memohon-mohon agar istrinya tidak diganggu.

Ia takut kejadian tersebut membuat istrinya syok dan ikut trauma.

"Saya mohon-mohon. Saya bilang, 'Jangan ke atas, istri saya hamil tua, 8 bulan. Tolong jangan ganggu dia.'

"Saya sangat takut dia keguguran kalau kejadian," katanya sambil menyeka air mata.

Klaim Temukan Narkoba

Para oknum itu turut melakukan penggeledahan hingga mengklaim menemukan plastik berisi narkoba.

Budianto Jawari dengan tegas membantah memiliki  barang haram itu.

Ia juga tidak tahu darimana asal barang haram tersebut.

Budianto Jawari menuding, penemuan narkoba di rumahnya hanya sebagai akal-akalan para oknum untuk memeras dirinya.

"Mereka minta satu miliar. Saya bilang saya tidak punya. Mereka terus mengancam."

"Pistol masih di kepala saya. Saya sangat ketakutan," kenang dia.

Kini, Budianto Jawari sudah melaporkan kasus pemerasan ini ke Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved