Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Jambi

Akhirnya Terungkap Awal Mula Terbongkar Kasus Pembunuhan EY Dosen di Jambi, Waldi Upaya Hapus Jejak

Aksinya terbongkar gara-gara ia membalas pesan dari teman korban, yang curiga karena EY tak kunjung merespons.

Editor: Alpen Martinus
HO/Facebook
PEMBUNUHAN - EY (37), dosen perempuan korban pembunuhan. Ia ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Kecamatan Rimbo Tengah, Provinsi Jambi, pada Sabtu (1/11/2025) siang. Terungkap awal mula terbongkarnya kasus pembunuhan. 
Ringkasan Berita:1.Aksinya terbongkar gara-gara ia membalas pesan dari teman korban, yang curiga karena EY tak kunjung merespons.
 
2.Dosen EY (37) ditemukan tewas di rumahnya di Bungo, Jambi, pada 1 November 2025. 
 
3.Sebelum mengakhiri nyawa korban, Waldi melakukan upaya menghapus jejak. Serangkaian upaya dilakukan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perlahan kasus pembunuhan terhadap EY dosen di Jambi mulai terkuak semuanya.

Polisi sudah menetapkan tersangka kasus pmbunuhan adalah Bripda Waldi.

Sejumlah bukti yang memperkuat perbuatan pelaku.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Jenazah EY Dosen di Jambi Korban Pembunuhan Seorang Polisi, Banyak Luka Lebam

Bahkan kasus tersebut awalnya terungkap lantaran chat Bripda Waldi.

Upaya Bripda Waldi menghapus jejak pembunuhan terhadap dosen EY di Jambi berakhir sia-sia.

Aksinya terbongkar gara-gara ia membalas pesan dari teman korban, yang curiga karena EY tak kunjung merespons.

Dari chat itulah, benang merah kasus mulai terurai.

Kronologi Pembunuhan Dosen di Jambi 

Dosen EY (37) ditemukan tewas di rumahnya di Bungo, Jambi, pada 1 November 2025. 

Pelaku, Bripda Waldi (22), oknum polisi dari Polres Tebo, diduga membunuh korban karena motif asmara dan berupaya menghapus jejak kejahatannya.

Sebelum kejadian, EY dosen keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS), tidak masuk mengajar selama dua hari dan tidak merespons panggilan telepon. Teman-temannya mulai curiga.

Pada Sabtu sekitar pukul 13.00 WIB, rekan kerja EY mendatangi rumahnya di Perumahan Al Kausar, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Rumah terkunci dari dalam. Setelah meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu, EY ditemukan tewas di atas tempat tidur dengan wajah tertutup bantal dan tubuh penuh luka lebam.

Hasil visum menunjukkan luka di wajah, leher, bahu, dan kepala belakang.

Ditemukan juga cairan mencurigakan di area intim korban, menguatkan dugaan pemerkosaan. 

Barang-barang berharga seperti mobil, motor, dan perhiasan hilang dari lokasi.

Polisi menangkap Bripda Waldi di kontrakan di Tebo Tengah.

 Ia diduga kuat sebagai pelaku tunggal. Saat ditangkap, mobil korban ditemukan bersamanya. Motor korban ditemukan di RSUD H. Hanafie.

Motif pembunuhan diduga karena pelaku dendam asmara. Waldi disebut pernah menjalin hubungan dengan EY dan ingin kembali, namun ditolak.

Penolakan itu memicu kemarahan yang berujung pada pembunuhan.

Upaya Menghapus Jejak

Sebelum mengakhiri nyawa korban, Waldi melakukan upaya menghapus jejak. Serangkaian upaya dilakukan.

Bripda Waldi (22) menggunakan wig saat keluar masuk rumah korban untuk menghindari identifikasi kamera CCTV dan warga sekitar.

Upaya penyamaran itu dilakukan agar tidak dikenali ketika menjalankan aksinya.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan pelaku menunjukkan kecermatan dalam menjalankan aksinya, termasuk teknik mengelabui pengawasan kamera.

“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah.

"Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelas Natalena.

Selain itu, polisi di Polres Tebo itu sampai mengepel atau lap jejak pembunuhan dosen wanita di Bungo berinisial EY (37) itu.

"Dari awal, pelaku berusaha menghilangkan jejak, sempat dipel atau dilap," kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono 

Terungkap Gegara Chat

Namun, tidak ada kasus pembunuhan yang sempurna. Aksi pelaku akhirnya terungkap.

Pada saat korban sudah meninggal, salah satu saksi yang merupakan teman korban mengirimkan pesan, diduga dibalas oleh pelaku.

“Ditelfon sudah tidak menjawab, kita lakukan pengembangan sehingga mengarah pada terduga pelaku,” ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono 

Dari rumah korban EY, Waldi membawa pergi sebuah mobil Honza Jazz putih, sebuah sepeda motor honda PCX, sejumlah perhiasan dan ponsel iPhone,

Kapolres mengatakan mobil jazz milik EY, ditemukan polisi di Kabupaten Tebo, sekira 300 meter dari rumah kontrakan pelaku.

Di dalam mobil terdapat perhiasan milik korban.

Sementara sepeda motor Honda PCX milik EY, ditemukan berada di parkiran RSUD H Hanafie Muaro Bungo.

Dugaan Sementara Persoalan Asmara

Kapolres mengungkapkan dugaan sementara motif pembunuhan itu karena asmara. 

Korban dan pelaku, sempat berpacaran, namun pisah.  

Kemudian, pelaku mengajak kembali menjalin asmara, namun ditolak korban. 

Meski begitu, polisi masih menelusuri apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini. 

Meskipun Waldi merupakan anggota Polri, AKBP Natalena mengatakan proses hukum tetap dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutupi.

Pasal yang disangkakan kepada Waldi saat ini adalah pembunuhan pencurian disertai kekerasan.

"Barang bukti yang diamankan honda jazz warna putih, serta motor PCX warna merah, serta handphone milik korban," tutur Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved