Pembunuhan di Jambi
Terungkap Kronologi Dede Maulana Ingin Rampok Mobil lalu Pukuli Seorang Wanita hingga Tewas
Pelaku menghabisi nyawa wanita Nindia Novrin (38) dan menggasak mobil Pajero Sport di Jalan Ahmad Hasyim
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pembunuhan dan perampokan terhadap seoeang wanita di Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi, Jambi.
Jarak lokasi kejadian di 2 km dari Bandara Sultan Thaha Kota Jambi.
Waktu tempuh 5 menit dengan kendaraan bermotor.
Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Dede Maulana alias Diki terungkap.
Pelaku menghabisi nyawa wanita Nindia Novrin (38) dan menggasak mobil Pajero Sport di Jalan Ahmad Hasyim, RT 22 Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi, Jambi.
Peristiwa perampokan disertai dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut terjadi pada 2 Oktober 2025, sekira pukul 05.30 WIB.
Kejadian berdarah tersebut berawal saat Nindia Novrin menawarkan mobil Pajero Sport bernomor polisi AD 77 RA miliknya melalui media sosial facebook.
Tawaran dari korban pun ditanggapi Dede Maulana lewat akun Facebook bernama 'Sultan Mah Bebas'.
Korban dan pelaku pun terlibat komunikasi di media sosial Facebook.
Setelah itu, muncul niat dari Dede untuk membawa kabur mobil Pajero Sport milik Nindia dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Sebelum melancarkan aksinya, ia pun terlebih dahulu melakukan pengintaian dan memantau situasi di rumah korban.
Selanjutnya pada 1 Oktober 2025 sekira pukul 19.00 WIB, pelaku Dede Maulana menghubungi Nindia melalui WhatsApp.
Sekira pukul 20.00 WIB, Dede datang ke rumah Nindia membawa tas ransel berisi pelat nomor palsu.
Keduanya pun berbincang di teras. Dede dan Nindia menegosiasikan harga mobil Pajero yang ingin dijual Nindia.
Dede berjanji akan melakukan transaksi keesokan paginya.
Renungan Harian Kristen Lukas 21:1-4, Beri Persembahan Terbaik |
![]() |
---|
5 Fakta Terungkapnya Komplotan Curanmor Lintas Kota, Berawal dari Motor Raib Saat Korban Pinjam WiFi |
![]() |
---|
Ada 4 Wilayah di Sulut Berpotensi Dilanda Hujan Rabu 8 Oktober 2025, Berikut Info BMKG |
![]() |
---|
Kronologi Polsek Malalayang Manado Bekuk Komplotan Curanmor Lintas Kota, Satu Pelaku Residivis |
![]() |
---|
Bupati Minahasa Larangan Gratifikasi dan Pungli di Dukcapil, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.