Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS

32 Ribu Warga di 6 Daerah Sulawesi Utara Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Sebanyak 32 warga Sulawesi Utara di enam kabupaten/kota dicoret dari daftar kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

|
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado
DICORET - Kolase foto suasana pelayanana peserta JKN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, beberapa waktu lalu dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado, drg Betsy Roeroe AAAK. Sebanyak 32 warga Sulawesi Utara di enam kabupaten/kota dicoret dari daftar kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).  

Ringkasan Berita:
  • Penghapusan puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan ini berlaku sejak Juni 2025.
  • Sesuai data Kemensos tidak masuk di desil satu hingga desil lima.
  • Puluhan ribu nama itu tersebar di enam kabupaten kota yang menjadi wilayah pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 32 warga Sulawesi Utara di enam kabupaten/kota dicoret dari daftar kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). 

Mereka tidak lagi mendapatkan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional setelah dilakukan pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial RI. 

Penghapusan puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan ini berlaku sejak Juni 2025, seiring implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN) yang dikeluarkan Kemensos. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, drg Betsy Roeroe AAAK menjelaskan, puluhan ribu nama itu tersebar di enam kabupaten kota yang menjadi wilayah pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado. 

Enam daerah dimaksud, Kota Manado, Kota Bitung, Minahasa Utara, Kepulauan Sitaro, Kepulaun Sangihe dan Kepulauan Talaud. 

"Peserta ini, sesuai data Kemensos tidak masuk di desil satu hingga desil lima," kata Roeroe, Rabu (22/10/2025). 

Adapun rincian peserta per kabupaten kota, Manado sekitar 16.700; Minut 4.200; Bitung 9.200; Sitaro 200; Sangihe 1000 dan Talaud 800.

"Ini sudah divalidasi DT-SEN dan kami hanya menerima data yang dikirimkan. Meskipun demikian data bisa berubah sesuai SK yang dikeluarkan oleh Kemensos. Ada yang di aktifkan dan ada yang dinonaktifkan," ujarnya lagi. 

Menurutnya, dengan keputusan ini, mempengaruhi angka cakupan kepesertaan JKN di Sulawesi Utara. "Dengan adanya kebijakan baru ini, segmen PBI-JK ini akan sangat dinamis. Bisa berubah setiap hari," jelasnya.

Data per 30 September 2025, jumlah penduduk di enam kabupaten kota wilayah BPJS Kesehatan Manado 1.216.001. Adapun jumlah peserta terdaftar, 1.245.883 akun. 

Sedangkan jumlah peserta aktif sebanyak 1.033.464. 

Dengan demikian, cakupan peserta JKN terhadap penduduk di BPJS Kesehatan Manado sebesar 102,46 persen. 

Sementara, angka keaktifan peserta terhadap penduduk 84,99 persen. 

Berikut data peserta aktif BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado per 30 September 2025.
 
PBI JK 343.651

PBPU Pemda 253.392 

PPU Swasta 153.084

PPU Penyelenggara Negara 149.020

PBPU 87.540

BP 46.777

(TribunManado.co.id/Ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved