Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Pol PP Ceraikan Istrinya usai Lolos PPPK, Padahal Istri Rela Jual Sayur Demi Beli Baju Korpri

Dalam narasi yang beredar di media sosial disebutkan kalau Melda Safitri diceraikan usai sang suami lolos PPPK.

Editor: Indry Panigoro
Facebook Safitri Alshop Aceh
ISTRI DICERAIKAN SUAMI - Potret Melda Safitri dan suaminya seorang PolPP. Melda adalah wanita asal Aceh berusia 33 tahun diceraikan suami jelang pelantikan PPPK. 

Hanya saja, melalui Facebook Melda, terlihat bila suaminya merupakan anggota Pol PP.

Dari foto pernikahan mereka, terlihat sang suami mengenakan pakaian Pol PP lengkap dengan sepatu.

Tak cuma itu, seragam tersebut juga memperlihatkan lambang instansi.

Keduanya diketahui menikah sejak tahun 2020 lalu dan memiliki dua anak perempuan yang masih kecil.

Gaji Pol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan perangkat Pemerintah Daerah yang memiliki tugas utama dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum, serta menegakkan Peraturan Daerah. 

Keberadaan dan pengaturan organisasi serta tata kerja Satpol PP diatur melalui Peraturan Daerah.

Satpol PP dapat dibentuk di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Pada tingkat Provinsi, Satpol PP dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. 

Sementara itu, di tingkat Kabupaten atau Kota, Satpol PP juga dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab kepada Bupati atau Wali Kota, melalui Sekretaris Daerah.

Keanggotaan Satuan Pamong Praja terdiri atas Pegawai Negeri Sipil dan Banpol PP (Honorer). 

Gaji Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada dasarnya mengikuti sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena status mereka juga merupakan bagian dari aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah. 

Artinya, besaran gaji yang diterima Satpol PP juga disesuaikan berdasarkan golongan serta masa kerja.

Hingga 2025, acuan penggajian PNS, termasuk Satpol PP masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 15 Tahun 2019. 

Dalam regulasi ini, gaji pokok disusun berdasarkan golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan IV.

Berikut rincian gaji pokok Satpol PP tahun 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved