Pemutihan BPJS Kesehatan
Langkah Berani Pemerintah: Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga Tidak Mampu
Langkah pemutihan ini disebut-sebut sebagai bagian dari kebijakan transisi menuju sistem layanan kesehatan yang lebih inklusif.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam upaya memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu kebijakan yang kini menjadi sorotan adalah rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut data terakhir, total tunggakan peserta BPJS Kesehatan mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Angka fantastis ini berasal dari jutaan peserta yang selama bertahun-tahun menunggak iuran, baik dari kalangan pekerja informal, peserta mandiri, maupun penerima bantuan iuran (PBI) yang datanya belum sinkron.
Baca juga: Daftar Rincian Pekerja Informal Manado yang Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Pemkot
Langkah pemutihan ini disebut-sebut sebagai bagian dari kebijakan transisi menuju sistem layanan kesehatan yang lebih inklusif.
Pemerintah berharap, dengan dilunasinya tunggakan tersebut, masyarakat yang selama ini terblokir kepesertaannya bisa kembali aktif dan memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.
Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Keuangan saat ini masih membahas skema teknis pelaksanaan pemutihan, termasuk mekanisme pelunasan, kriteria peserta yang akan dibebaskan, hingga dampaknya terhadap keberlanjutan dana JKN.
Jika rencana ini terealisasi, sekitar 23 juta peserta berpotensi terbebas dari beban tunggakan, membuka babak baru dalam upaya menjamin pemerataan akses kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron, dilansir ANTARA, Minggu (19/10/2025).
Ali yang berbicara di Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Sabtu (18/10/2025), mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pemutihan tunggakan itu.
Tujuannya, agar rakyat miskin yang tidak mampu melunasi tunggakan jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan itu.
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," ujar Ali Ghufron.
Karena itu, ia mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," kata dia.
Ali menambahkan keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.
| Akhirnya Terungkap! Gaya Koboi Menkeu Purbaya Ternyata Atas Arahan Langsung oleh Sosok Ini |
|
|---|
| Gempa Terkini di Sulawesi Utara Pagi Ini Selasa 28 Oktober 2025, Baru Terjadi di Sini, Info BMKG |
|
|---|
| Baru Terungkap Ternyata Ada Chat WA dari Sosok Diduga Aparat pada Ammar Zoni: Minta Uang Rp 300 Juta |
|
|---|
| Gempa Bumi Guncang Aceh Selasa 28 Oktober 2025, Info BMKG Magnitudo 5,3 Berpusat di Darat |
|
|---|
| Info PLN 17 Titik Lokasi di Bolmut Terdampak Mati Lampu, Kamis 30 Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Foto-Kartu-Indonesia-Sehat-BPJS-Kesehatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.