Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemutihan BPJS Kesehatan

Langkah Berani Pemerintah: Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga Tidak Mampu

Langkah pemutihan ini disebut-sebut sebagai bagian dari kebijakan transisi menuju sistem layanan kesehatan yang lebih inklusif.

Tribunnews.com
PEMUTIHAN - Foto Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan. Langkah Berani Pemerintah: Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga Tidak Mampu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam upaya memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat. 

Salah satu kebijakan yang kini menjadi sorotan adalah rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut data terakhir, total tunggakan peserta BPJS Kesehatan mencapai lebih dari Rp10 triliun.

Angka fantastis ini berasal dari jutaan peserta yang selama bertahun-tahun menunggak iuran, baik dari kalangan pekerja informal, peserta mandiri, maupun penerima bantuan iuran (PBI) yang datanya belum sinkron.

Baca juga: Daftar Rincian Pekerja Informal Manado yang Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Pemkot

Langkah pemutihan ini disebut-sebut sebagai bagian dari kebijakan transisi menuju sistem layanan kesehatan yang lebih inklusif.

Pemerintah berharap, dengan dilunasinya tunggakan tersebut, masyarakat yang selama ini terblokir kepesertaannya bisa kembali aktif dan memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.

Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Keuangan saat ini masih membahas skema teknis pelaksanaan pemutihan, termasuk mekanisme pelunasan, kriteria peserta yang akan dibebaskan, hingga dampaknya terhadap keberlanjutan dana JKN.

Jika rencana ini terealisasi, sekitar 23 juta peserta berpotensi terbebas dari beban tunggakan, membuka babak baru dalam upaya menjamin pemerataan akses kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron, dilansir ANTARA, Minggu (19/10/2025).

Ali yang berbicara di Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Sabtu (18/10/2025), mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pemutihan tunggakan itu.

Tujuannya, agar rakyat miskin yang tidak mampu melunasi tunggakan jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan itu.

"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," ujar Ali Ghufron.

Karena itu, ia mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.

"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," kata dia.

Ali menambahkan keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved