Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Cukai Rokok Batal Naik 2026, Ini Alasan Utamanya

Dengan tarif cukai yang tidak naik, maka kata Sudarto hal ini berdampak pada penghasilan yang lebih terlindungi

Editor: Alpen Martinus
kompas.com
ROKOK: Ilustrasi rokok. Menkeu tak jadi naikkan cukai rokok 

Sebagai langkah lanjutan, ia berharap pemerintah dapat menjaga konsistensi kebijakan melalui moratorium selama tiga tahun ke depan. Perlindungan jangka panjang dinilai membuat para pekerja lebih produktif.  

"Dengan adanya moratorium, pekerja tidak lagi hidup dalam ketidakpastian setiap tahun. Perlindungan jangka panjang akan membuat mereka lebih tenang, lebih produktif, dan tetap bisa menopang kehidupan keluarganya,” katanya.

Moratorium atau penundaan kenaikan tarif cukai ini juga dinilai membuka ruang bagi evaluasi kebijakan yang lebih menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa kebijakan cukai tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi penerimaan negara.

“Selama ini, kebijakan sering hanya dilihat dari sisi penerimaan negara, padahal ada aspek sosial, tenaga kerja, dan kesejahteraan rakyat yang tak kalah penting. Dengan adanya waktu jeda, pemerintah bisa menyeimbangkan semua kepentingan tersebut,” pungkasnya.

Alasan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyatakan, pemerintah batal menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tahun 2025.

Menurutnya, kebijakan itu sesuai dengan hasil penutupan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Minggu lalu.

"Posisi pemerintah untuk kebijakan CHT di 2025 belum akan dilaksanakan," kata Askolani saat Konferensi Pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Meski begitu, Askolani menyebut bahwa pemerintah tengah memantau alternatif kebijakan lain dengan menyesuaikan harga jual di level industri.

"Kebijakan CHT 2025 ini bisa mempertimbangkan kebijakan downtrading juga ya perbedaan rokok golongan 1, 2 dan 3 yang relatif tinggi itu jadi faktor adanya downtrading di rokok," ujar dia.

"Tentunya evaluasi, adapun beberapa tahun CHT dari basis arah CHT 2025 akan direview kembali oleh pemerintah untuk penetapannya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved