Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Seorang Nenek Usia 61 Tahun di Sulawesi Tak Bisa Pakai BPJS Gratis, Penyebabnya Ternyata karena Ini

Tak hanya BPJS, nenek yang diketahui berusia 61 tahun itu ternyata juga tak lagi mendapat bantuan dari pemerintah

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com
TIDAK DITANGGUNG - Foto Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan. Tak hanya BPJS, nenek yang diketahui berusia 61 tahun itu ternyata juga tak lagi mendapat bantuan dari pemerintah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang nenek di Sulawesi Selatan harus menelan pil pahit usai dirinya tak bisa menikmati BPJS gratis.

Tak hanya BPJS, nenek yang diketahui berusia 61 tahun itu ternyata juga tak lagi mendapat bantuan dari pemerintah

Padahal sebelumnya nenek di Kabupaten Takalar itu terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan, sebuah program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Program ini memberikan bantuan kepada keluarga yang memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak-anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas, dengan syarat mereka memanfaatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka. 

Sementara Kabupaten Takalar adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. 

Ibu kotanya terletak di Pattallassang.

Kabupaten ini memiliki luas wilayah 566,51 km⊃2; dan berpenduduk sebanyak 304.856 jiwa

Nenek yang namanya disamarkan ini dicoret Dinas Sosial Provinsi Sulsel dari daftar penerima PKH karena rekeningnya digunakan untuk judi online (judol).

Nenek tersebut kemudian kehilangan hak atas BPJS gratis dan bantuan sosial lainnya.

Terkait hal tersebut, anak nenek ini yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Asriani lantas mengadu ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar.

"Masa iya judi online, padahal ini nenek-nenek kasihan," ujar Asriani kepada petugas bidang Fakir Miskin saat menyampaikan keluhannya.

Tak hanya BPJS gratis yang dihentikan, bantuan sembako dari pemerintah juga dicabut.

Asriani mengatakan, bantuan untuk periode Juli hingga September 2025 tidak diberikan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Kami baru tahu sekarang saat ibu mau berobat, ternyata BPJS-nya sudah tidak aktif," katanya. 

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved