Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diskon Tarif Listrik

Diskon Tarif Listrik Resmi Dihentikan, Pemerintah Janji Siapkan Program Pengganti

pemerintah tengah menyiapkan program pengganti yang lebih tepat sasaran untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
BANTUAN PEMERINTAH - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket stimulus ekonomi dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Diskon Tarif Listrik Resmi Dihentikan, Pemerintah Janji Siapkan Program Pengganti 

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Menko Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, dikutip dari Antara (24/5/2025) lalu.

Saat itu, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Namun, ada perbedaan syarat dari diskon listrik yang berlaku pada awal 2025.

Akan tetapi, saat pengumuman paket stimulus ekonomi pada 2 Juni 2025, rencana diskon tarif listrik itu tidak disebutkan.

Dalam konferensi paket stimulus pemerintah untuk masyarakat, Menteri Keuangan (Menkeu) saat itu, Sri Mulyani Indrawati hanya menyampaikan lima kelompok kebijakan insentif pemerintah

Di dalamnya terdiri dari diskon tarif tol, diskon transportasi, penebalan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan diskon iuran jaminan kehilangan kerja (JKK).

Sri Mulyani kala itu mengatakan, proses penganggaran untuk diskon tarif listrik itu jauh lebih lambat sehingga belum bisa direalisasikan.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ujar Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.

"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," tegasnya.

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan BSU atau bantuan subsidi upah untuk pekerja sektor formal.

Diskon tarif listrik beri dampak positif ke konsumsi masyarakat 

Menurut Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), program diskon tarif listrik sebesar 50 persen layak diterapkan kembali untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra Talattov, mengatakan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan pemerintah agar kembali dijalankan seperti pada periode Januari sampai Februari 2025.

“Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Abra di Jakarta, Minggu (5/10/2025), dikutip dari Antara.

Menurut Abra, penurunan beban tagihan listrik membuat masyarakat bisa mengalihkan pengeluaran ke kebutuhan lain, seperti bahan pokok dan layanan esensial. Langkah ini dinilai mampu meredam tekanan inflasi domestik.

Selain itu, selama dua bulan penerapan program oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, konsumsi masyarakat diperkirakan meningkat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved