Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Program Magang Nasional

Program Magang Disebut Menghina Lulusan Sarjana, DPR: Ini Program Bagus untuk Dapat Skill Tambahan

Program yang dicanangkan untuk menambah daya saing fresh graduate tersebut mendapatkan uang saku dari pemerintah setara dengan UMP

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribunnews/Kompas
PROGRAM MAGANG - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago (kiri), Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kanan). Said Iqbal sebut program magang menghina lulusan sarjana ditanggapi Irma yang menyatakan program ini bagus bisa dapat skill tambahan dan juga dapat uang saku setara UMP masing-masing daerah. 

Menurut dia, Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menyebut upah peserta magang mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutnya mengikuti Upah Minimpun Provinsi atau UMP.

“Pak Teddy bilang UMK kabupaten/kota, Pak Menko Perekonomian Airlangga bilang UMP, Pak Yassierli juga bilang UMP. Ini mana yang benar, karena beda nilainya. Yang nilainya sama antara UMK dan UMP hanya DKI. Di luar DKI ada UMP dan ada UMK,” ujar Said.

Berdasarkan perhitungan anggaran yang diumumkan Airlangga, lanjut Said, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 389 miliar untuk enam bulan pelaksanaan program dengan kuota 20.000 peserta.

Menurut Said, dengan asumsi rata-rata UMP Rp 2,5 juta per bulan, maka tiap peserta hanya akan menerima sekitar Rp 15 juta selama enam bulan atau Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan.

“Coba hitung sederhana, rata-rata UMP di provinsi sekitar Rp 2,5 juta. Dikalikan enam bulan, berarti Rp 15 juta per orang. Kalau 20.000 orang, totalnya sekitar Rp 300 miliar,” ungkap Said.

“Jadi, yang benar itu Airlangga (berdasarkan UMP), Pak Teddy salah. Karena beliau mencontohkan DKI. Tapi untuk daerah lain tidak berlaku. Bukan UMK, tapi UMP,” sambungnya.

Said Iqbal: Yang diuntungkan pengusaha

Oleh karena itu, Said menilai program ini berpotensi merugikan para peserta magang karena tidak sebanding dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

Selain itu, dia menilai peserta bergelar sarjana akan digaji rendah, meskipun menjalankan pekerjaan dengan beban yang sama dengan pekerja penuh waktu di perusahaan besar.

“Enggak adil dong, masa Toyota gaji sarjana cuma Rp 2 juta di Karawang? Panasonic Bekasi gaji sarjana Rp 2 juta, kan kelewatan. Selama enam bulan yang diuntungin siapa? Bukan sarjana, tapi pengusaha. Mereka nekan biaya tenaga kerja,” ucapnya.

Said juga menegaskan bahwa dalih pemerintah yang menyebut program tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan (upskilling) lulusan muda tidak relevan.

“Anda lulusan komputer, IT, disuruh nyekrup atau nyopir forklift, kira-kira skill Anda meningkat enggak? Ini yang diuntungkan pengusaha, karena labor cost jadi turun setengah,” kata Iqbal.

Said pun mendesak Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, untuk memberikan penjelasan yang benar kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dia meyakini, apabila dijelaskan secara utuh, Presiden tidak akan menyetujui konsep magang sarjana dengan upah setara UMP tersebut.

“Kepada Menteri Ketenagakerjaan, ngomong yang bener lah. Apalagi Wamenaker yang bener ngomong. Menteri Dikti ngomong yang bener. Menko Perekonomian jangan terlalu kapitalis, liberalis,” kata Said.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved