Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Program Magang Nasional

Ini yang Diperoleh Peserta Program Magang Nasional, Termasuk Uang Saku

Program magang nasional ini juga diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja produktif di berbagai sektor.

Editor: Alpen Martinus
Tribunshopping
MAGANG - Ilustrasi siswa magang. Pemerintah membuka program magang nasional. 

Ringkasan Berita:1.Pemerintahpun kini membuka program magang khusus untuk lulusan Perguruan Tinggi.
 
2.Program magang nasional ini juga diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja produktif di berbagai sektor.
 
3. Uang saku menyesuaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dimana lokasi perusahaan penyelenggara pemagangan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak lulusan perguruan tinggi di Indonesia yang akhirnya tidak terserap oleh perusahaan.

Karena kemampuan mereka tidak dibutuhkan oleh perusahaan.

Kini pemerintah berusaha untuk memberdayakan seluruh lulusan perguruan tinggi.

Baca juga: Pendaftaran Program Magang Nasional Diperpanjang hingga 15 Oktober 2025, Ini Syarat dan Cara Daftar

Agar tidak menjadi pengangguran, atau terserap oleh lapangan pekerjaan.

Pemerintahpun kini membuka program magang khusus untuk lulusan Perguruan Tinggi.

Program magang ini ditujukan untuk para lulusan baru (fresh graduate).

Mengutip dari ekon.go.id, tujuan program magang nasional ini adalah untuk memberikan pengalaman kerja di dunia usaha, industri, badan usaha milik negara (BUMN), lembaga Pemerintah, serta Bank. 

Program magang nasional ini juga diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja produktif di berbagai sektor.

Pada gelombang pertama, program magang nasional diikuti oleh 20.000 peserta.

Seluruh peserta magang mulai resmi bekerja pada hari ini, 20 Oktober 2025.

Apa Saja yang Didapatkan Peserta selama Mengikuti Magang Nasional 2025?

Selama enam bulan masa pemagangan, peserta magang akan memperoleh beberapa fasilitas mulai dari uang saku, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat bagi peserta yang menyelesaikan program secara penuh selama enam bulan.

Berapa besaran uang saku yang didapat peserta magang nasional?

Mengutip dari Kemnaker.go.id, peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum yang dibayarkan oleh pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).

 Uang saku menyesuaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dimana lokasi perusahaan penyelenggara pemagangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved