Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu 2025: Cek Rincian Gaji dan Tunjangan Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Program PPPK Paruh Waktu 2025 dirancang sebagai solusi alternatif dalam penataan tenaga honorer secara nasional.

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
GAJI PPPK - Ilustrasi Seleksi PPPK. PPPK Paruh Waktu 2025: Cek Rincian Gaji dan Tunjangan Berdasarkan Jenjang Pendidikan 

Keputusan ini didasari oleh KepmenPAN-RB No. 16 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa mekanisme pengangkatan ini hanya berlaku untuk Non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN Tahun Anggaran 2024 dan para peserta seleksi PPPK 2024 yang tidak mendapatkan formasi.

Ada beberapa jabatan PPPK Paruh waktu yang dapat diusulkan, yaitu:

1. Guru

2. Tenaga kesehatan

3. Tenaga teknis lainnya (Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional).

Adapun kriteria pelamar yang dapat diusulkan oleh PPK untuk memenuhi formasi PPPK paruh waktu adalah:

  • Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun dinyatakan tidak lulus.
  • Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun
  • belum dapat mengisi lowongan kebutuhan.
  • Setelah usulan resmi disampaikan, nantinya Menteri PAN-RB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu untuk setiap instansi pemerintah.

Rincian ini akan mencakup jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved