Kasus Korupsi
Identitas 2 WNI Tersangka Korupsi Jadi Buronan Interpol, Kini Dicabut Status Kewarganegaraan
Dua warga negara Indonesia kini dicabut status kewarganegaraan mereka di dunia.
Pihak Kejagung menilai kebijakan pencabutan paspor merupakan bagian dari strategi hukum untuk menekan ruang gerak para pelaku korupsi kelas kakap.
Adapun pencabutan paspor Jurist Tan dilakukan lebih dulu, tepatnya pada Senin, 4 Agustus 2025.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, membenarkan bahwa keputusan tersebut memang berdasarkan permintaan resmi dari Kejagung.
“(Dicabut) sejak tanggal 4 (Agustus) sesuai permintaan Kejagung RI,” ujar Agus pada Rabu (13/8/2025).
Hal yang sama juga diberlakukan terhadap Riza Chalid, yang paspornya dicabut bersamaan dengan pencekalan yang diterbitkan oleh Kejagung pada 10 Juli 2025.
Langkah ini diambil agar Riza tidak memiliki kesempatan untuk bepergian ke luar negeri atau bersembunyi di negara lain.
“Dicabut (paspornya) biar enggak ke mana-mana, kalau dipakai nanti pasti akan diinfo ke kita,” jelas Agus menegaskan.
Dengan begitu, Kejagung kini fokus melacak keberadaan keduanya di luar negeri, sementara status stateless membuat mereka kian terpojok dan sulit bergerak bebas.
Kasus yang Menjerat Riza Chalid dan Jurist Tan
Riza Chalid ditetapkan sebagai buronan setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Ia terseret dalam perkara tata kelola minyak mentah, di mana dirinya diduga bersepakat dengan tiga tersangka lain untuk menyewakan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tangki Merak.
Sementara itu, Jurist Tan juga memilih tidak memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
Kasus yang membelitnya terkait proyek pengadaan laptop Chromebook untuk pelajar tingkat PAUD hingga SMA, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Sebagai langkah lanjutan, Kejagung telah mengajukan permintaan penerbitan red notice ke Interpol pada Agustus lalu.
Jika permintaan itu dikabulkan, kedua buronan tersebut akan masuk dalam daftar pencarian internasional.
Sosok Rudy Tanoe, Kakak Hary Tanoe Tersandung Korupsi Bansos PKH, Rugikan Negara Rp200 Miliar |
![]() |
---|
Dugaan Pencucian Uang Setya Novanto, KPK Koordinasi dengan Polri |
![]() |
---|
Sosok Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Usia 24 Tahun yang Terlibat Suap Bupati PPU |
![]() |
---|
Sosok Dahlan Iskan, Eks Menteri BUMN Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Deretan Kasus Korupsi yang Disorot Publik di 2025, Kini Ditangani Polda Sulut dan Kejaksaan Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.