Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Ditarik BPOM

Daftar 19 Produk OBA Herbal Ilegal Mengandung BKO Berbahaya yang Ditarik BPOM dari Peredaran

Daftar 19 produk herbal atau OBA ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO), hasil pengawasan BPOM per Agustus 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Foto Meta AI/WhatsApp/Dok. BPOM RI (Kolase/Grafis Tribun Manado)
PRODUK ILEGAL - Sebanyak 19 produk herbal atau OBA ilegal terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berdasarkan hasil pengawasan BPOM per Agustus 2025. Produk-produk tersebut, yaitu Brastomolo Kecetit, Kapsul Herbal Sari Buah Tin, Kopi Macho, Madu Ginseng Siberia hingga Slim Fast Super Strong. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 19 produk herbal atau obat bahan alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) melalui pengawasan intensif selama Agustus 2025.

Sebanyak 12 produk ditemukan melalui pengawasan secara offline dan 7 produk lainnya berasal dari pengawasan di platform online.

Temuan ini adalah wujud nyata komitmen BPOM untuk terus memberantas peredaran produk OBA ilegal yang mencantumkan nomor izin edar fiktif serta tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.

Dilansir dari siaran pers pom.go.id per tanggal 23 September 2025, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, sebagian besar produk yang ditemukan merupakan OBA dengan klaim memelihara stamina pria, yang ternyata mengandung sildenafil. 

OBA yang mengandung parasetamol dengan klaim mengatasi pegal linu serta produk pelangsing yang mengandung sibutramin juga ditemukan.

Obat harus dikonsumsi sesuai dosis yang tepat sehingga BKO tidak diperbolehkan digunakan dalam produk OBA.

OBA yang mengandung BKO berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena dapat dikonsumsi tidak sesuai aturan dan tanpa pengawasan tenaga medis.

“Penggunaan BKO yang merupakan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Mengonsumsi produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping serius,” jelas Taruna Ikrar.

Contohnya, sildenafil adalah zat aktif yang biasa digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi.

Penggunaan yang tidak tepat dan tanpa dosis terkontrol dapat menyebabkan efek samping serius, seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil hingga kematian.

Baca juga: Daftar 4 Produk Kopi yang Ditarik BPOM karena Mengandung BKO

Baca juga: Daftar 4 Produk Madu dan Jamu Herbal Mengandung BKO yang Ditarik BPOM RI

Baca juga: Daftar 4 Produk OBA Jenis Kopi Mengandung Zat Berbahaya BKO yang Telah Ditarik BPOM

Baca juga: Daftar 332 Produk Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Terverifikasi BPOM

BPOM dengan tegas mengecam praktik pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan keselamatan masyarakat demi keuntungan pribadi. 

Tindakan mencampurkan BKO ke dalam OBA demi meningkatkan efektivitas tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang tidak hanya berbahaya, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap produk berbasis bahan alam.

“Ini merupakan bentuk kecurangan yang membahayakan,” lanjut Kepala BPOM.

Banyak konsumen mengira mereka mengonsumsi produk berbahan alam, padahal mengandung bahan kimia yang dapat memberikan dampak serius bagi tubuh.

“BPOM tidak akan menolerir pelanggaran semacam ini dan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran produk OBA ilegal dan berbahaya,” tegasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved