Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bjorka Ditangkap

Akhirnya Terungkap, Hacker Bjorka Ternyata Anak Tunggal hingga Jadi Tulang Punggung Keluarga

Ternyata, ia merupakan anak tunggal yang sudah yatim piatu. Meski begitu, ia menjadi tulang punggung dan menanggung kebutuhan keluarganya.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
DITANGKAP - Akhirnya Terungkap, Hacker Bjorka Ternyata Anak Tunggal hingga Jadi Tulang Punggung Keluarga. Ternyata, ia merupakan anak tunggal yang sudah yatim piatu. Meski begitu, ia menjadi tulang punggung dan menanggung kebutuhan keluarganya. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 46 juncto Pasal 30, dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32, dan/atau Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 miliar.

Selain itu, pelaku dijerat Pasal 65 ayat (1) juncto Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved