Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bjorka Ditangkap

Kronologi Penangkapan Hacker Bjorka di Minahasa Sulawesi Utara, Ternyata Asal Manado

Pelaku yang dikenal dengan akun Bjorka di media sosial ini, tak hanya mencuri data bank ternama, tapi juga mengancam akan membocorkannya.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Polda Sulut
BJORKA DITANGKAP - Penangkapan hacker Bjorka yang dilakukan di wilayah Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa (23/09/2025) setelah adanya laporan dan tindak lanjut dari tim gabungan Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.Pelaku ternyata adalah orang Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Jajaran Kepolisian berhasil meringkus seorang terduga pelaku skimming (pencurian data) dengan modus operandi yang terbilang berani.

Pelaku yang dikenal dengan akun Bjorka di media sosial ini, tak hanya mencuri data bank ternama, tapi juga mengancam akan membocorkannya ke publik.

Penangkapan dilakukan di wilayah Minahasa pada Selasa (23/09/2025) setelah adanya laporan dan tindak lanjut dari tim gabungan Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.

Kronologi

Awal mula kasus ini adalah ketika Tim Resmob Polda Sulut menerima permohonan back up dari Tim Cyber Polda Metro Jaya (PMJ).

Permintaan tersebut didasarkan pada Laporan Polisi yang diterbitkan pada tanggal 17 April 2025 lalu.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian data atau skimming.

Selanjutnya, Tim gabungan ini melakukan pencarian keberadaan terduga pelaku.

Setelah serangkaian upaya pelacakan digital dan fisik, tim akhirnya berhasil mengetahui lokasi tempat tinggal pelaku di wilayah Minahasa.

Tim gabungan lantas bergerak menuju lokasi.

Terduga pelaku, seorang pemuda berinisial WFTM alias Wahyu, 23, warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, akhirnya diamankan di wilayah Minahasa pada Selasa (23/09/2025).

Bersamaan dengan penangkapan, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.

Pemilik akun Tiwtter bernama Bjorka akhirnya diamankan.

4 unit handphone dan 1 unit tablet, ikut diamankan karena diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

Setelah diamankan, Tim kemudian membawa terduga pelaku ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya.

"Nah, dari keterangan terduga pelaku, benar mengakui perbuatannya," ujar sumber kepolisian.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved