Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polri

Sosok Iptu BS, Perwira Polisi Diduga Terlibat Dalam Jaringan Narkoba, Polres Kini Tes Urine Anggota

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota mengejar satu orang jaringan narkoba oknum perwira polisi Iptu BS.

Editor: Indry Panigoro
Foto sumber Google Gemini.
NARKOBA: Ilustrasi Iptu BS perwira di Polsek Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Foto sumber Google Gemini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dunia kepolisian digemparkan dengan kabar keterlibatan Iptu BS, perwira di Polsek Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, dalam jaringan peredaran narkoba.

Inspektur Polisi Satu adalah perwira pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Satu, sama dengan pangkat yang setara di militer.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua balok berwarna emas. Sering digunakan penyebutan Iptu untuk pangkat ini

Oknum polisi ini terbukti memiliki sabu seberat 37 gram.

Metamfetamina, disingkat meth, dan dikenal di Asia Tenggara, Hong Kong, Jepang dan Arab Saudi sebagai sabu-sabu atau shabu-shabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. 

Usai penangkapan Iptu BS, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota tidak berhenti.

Mereka kini aktif memburu sisa jaringan narkoba yang melibatkan perwira tersebut.

NARKOBA: Ilustrasi Iptu BS perwira di Polsek Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Foto sumber Google Gemini.
NARKOBA: Ilustrasi Iptu BS perwira di Polsek Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Foto sumber Google Gemini. (Foto sumber Google Gemini.)

Dalam upaya bersih-bersih internal, Polres Madiun Kota langsung mengambil tindakan dengan melakukan tes urine mendadak kepada seluruh anggotanya.

Proses pengejaran jaringan narkoba ini dilakukan bersama dengan Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto dikonfirmasi Kamis (2/10/2025) mengatakan, penyidik mendapatkan fakta, Iptu BS masuk dalam jaringan narkoba Surabaya.

“Masih kami dalami karena ini jaringan Surabaya. Makanya kami bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Jatim dan BNNP,” kata Wiwin.

Untuk memasatikan peran Iptu BS, Wiwin mengatakan, penyidik masih mendalaminya.

Ia mengatakan, sidang kode etik terhadap Iptu BS baru akan dilakukan setelah penanganan kasus pidananya kelar.

Wiwin memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved