Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polri

Sosok Iptu BS, Perwira Polisi Diduga Terlibat Dalam Jaringan Narkoba, Polres Kini Tes Urine Anggota

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota mengejar satu orang jaringan narkoba oknum perwira polisi Iptu BS.

Editor: Indry Panigoro
Foto sumber Google Gemini.
NARKOBA: Ilustrasi Iptu BS perwira di Polsek Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Foto sumber Google Gemini. 

Menurut Wiwin, setelah ditahan sebagai tersangka kasus narkoba pada Selasa (23/9/2025, Iptu BS tak lagi menerima hak-haknya sebagai anggota polisi. 

Tak hanya itu, semua anggota Polres Madiun Kota dites urine untuk mendeteksi ada tidaknya memakai narkoba.

“Dari tes urine seluruh anggota Polres Madiun Kota hasilnya semua negatif,” ucap Wiwin.

Menyoal Iptu BS memiliki keterkaitan dengan tersangka kasus narkoba yang sudah ditangkap lebih dahulu oleh polisi, Wiwin membenarkan.

Begitu pula dengan dugaan adanya keterlibatan Iptu BS dengan jaringan narkoba di lapas.

“Untuk saat ini kalau itu (jaringan lapas) bisa simpulkan itu ada,” kata dia.

Selain memiliki sabu, BS diduga telah terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba selama periode waktu yang cukup lama.

Kasus lainnya

Selain di Jawa Timur, seorang polisi di Polres Gowa, Sulsel juga ketahuan terlibat narkoba.

Polres Gowa, resmi menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada polisi narkoba.

Anggota tersebut bernama Aiptu Supriadi, divonis tujuh tahun penjara Pengadilan Negeri Makassar.

Pembacaan surat keputusan pemecatan dilakukan langsung oleh Unit Propam Polres Gowa di Mapolres Gowa, Rabu (1/10/2025). 

Surat PTDH itu berdasarkan rekomendasi dari Mabes Polri karena Aiptu Supriadi dinilai telah melanggar kode etik profesi.

Sebelumnya, Aiptu Supriadi sempat mengajukan banding atas putusan pengadilan. 

Namun, upaya tersebut ditolak sehingga vonis tujuh tahun penjara tetap berlaku.

Selain melakukan PTDH, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan ada dua kegiatan dilaksanakan yakni pemberian reward dan PTDH.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved