Jumat, 22 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Makan Bergizi Gratis

Kritik Tata Kelola MBG, Mahfud MD: Program Ini Harus Diteruskan Tapi Kejelekannya Harus Diselesaikan

Kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi perhatian publik.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
KRITIK: Kasus keracunan MBG tengah tengah menjadi perhatian publik Indonesia. Tata kelola program Makan Bergizi Gratis dikritik Mahfud MD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi perhatian publik.

Seperti yang diketahui MBG merupakan program makan siang gratis Indonesia yang dicetuskan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Program ini dirancang dengan tujuan untuk membangun sumber daya unggul, menurunkan angka stunting (tengkes), menurunkan angka kemiskinan, dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Program ini juga merupakan rancangan pemerintah Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Namun kini jadi sorotan dikarenakan ribuan siswa menjadi korban keracunan MBG.

Hal ini mendapat tanggapan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak jelas tata kelolanya dan perlu perbaikan.

Selain itu, Mahfud juga menpertanyakan kepastian hukumnya.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara di kanal YouTubenya yaitu Terus Terang Mahfud MD yang tayang perdana pada Selasa (30/9/2025).

“Sangat perlu, mendesak diperbaiki tata kelolanya. Banyak pertanyaan-pertanyaan sebenarnya penyelenggara di bawah itu siapa pada tingkat bawah,” ujar Mahfud.

“Pemerintah daerah tidak tahu, karena tidak dilibatkan, tapi saat ada keracunan mereka yang turun,” imbuh dia.

Ia mencontohkan, ada satu sekolah yang gurunya tidak mendapatkan tambahan gaji namun dibebani tambahan tugas untuk membersihkan tempat makan MBG.

“Ada yang hilang dia suruh ganti, padahal bukan panitia,” tambah Mahfud.

Selain itu, jika dilihat dari sisi payung hukum menurut Mahfud program MBG tidak jelas payung hukumnya.

“Apasih dasar hukum MBG ini? Perpres, PP, apa undang-undang,” kata dia.

“Siapa yang melakukan apa, yang bertanggung jawab siapa kepada siapa, dari siapa kepada siapa kita kan tidak tahu. Sekolah tidak tahu menahu juga,” ucap dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved