Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Truk Bernopol Aceh Dirazia Bobby Nasution, Gubernur Aceh Beri Tanggapan

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, pun merespons hal tersebut. Ia meminta masyarakat Aceh tetap tenang dan tidak terpancing.

Editor: Isvara Savitri
kolase serambinews/humas pemrov aceh
TOLAK KOMPROMI - Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Mualem memberikan keterangan terkait razia truk bernopol Aceh. 

Ia menjelaskan, kendaraan yang dihentikan bukan hanya pelat Aceh saja, melainkan juga beberapa mobil lainnya. Hanya saja, tidak divideokan secara keseluruhan.

"Nah, ini bukan hanya pelat BL. Kebetulan yang kemarin lewat itu hanya pelat BL ini. Nah, ini kita sosialisasikan, kita mendata. Kan tadi saya sampaikan ini dilakukan tahun 2026," ujarnya.

Suami Kahiyang Ayu itu juga menceritakan kronologi kejadian pada saat penyetopan mobil berpelat Aceh di Langkat.

"Jadi begini, beberapa hari lalu, kita sedang mengecek jalan yang amblas di arah Tangkahan. Ketika di sana, ada tiga kendaraan yang ditegur," ungkapnya.

Ia menyatakan, kendaraan pertama diberhentikan karena tonasenya melebihi kapasitas.

"Itu sudah bisa dilihat secara fisik dari muatan truknya. Ini milik PTPN. Yang kedua juga sama, muatan berlebih, tetapi ini mengangkut sawit di perusahaan swasta." 

"Yang ketiga, tonase juga berlebih, ketika dilihat pelatnya itu pelat luar. Makanya itu kita sosialisasikan secara langsung, sama seperti yang dilakukan Bapak Gubernur Riau," ucapnya.

Bobby Nasution membantah bahwa kegiatan itu dilakukan dalam bentuk razia.

"Tidak ada. Resmi sosialisasi. Tidak ada melakukan penilangan. Kalau mau razia, ngapain jauh-jauh. Di Medan ini juga banyak pelat BL, kok, sering ketemu juga, tetapi tidak ada pemberhentian," tuturnya.

Bobby mengatakan, tak ada larangan warga di luar daerah hendak melintas di Sumut.

"Kalau melintas, silakan. Kalau pelatnya BL atau pelat BM yang melintas di Sumut, selagi perusahaannya berdomisili di daerah masing-masing, silakan," ucapnya.

Alasan di Balik Sosialisasi: Pajak Kendaraan

Bobby juga meminta bupati dan wali kota di Sumut untuk mendata perusahaan yang beroperasi dan berdomisili di wilayahnya.

"Jadi, kita minta tolong didata yang domisilinya di Sumut, beroperasi di Sumut, tetapi menggunakan kendaraan operasionalnya di luar Pelat BK. Ini tolong disosialisasikan untuk mengganti pelatnya menjadi Pelat BK. Kenapa? Karena pajak kendaraannya enggak masuk," ucapnya.

Ia berujar, penyetopan tersebut, dilakukan di jalan provinsi, tetapi memang untuk aturan (penggunaan pelat BK) belum diresmikan. Nanti akan diresmikan tahun 2026.

"Itu jalan provinsi, peraturannya belum diresmikan. Nanti tahun 2026 peraturannya akan diterapkan," tuturnya.

Baca juga: Ini 7 Makanan yang Bisa Jadi Pemicu Asam Urat

Baca juga: Chord Lagu Kapan Nikah? - Wizz Baker feat Toton Caribo, Vicky Salamor dan Jacson Zeran

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved