Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Warga Kota Salatiga Jateng Jadi Korban Pembobolan ATM, Uang Rp 750 Juta Lenyap

Ari pertama kali menyadarinya ketika ia tidak bisa mengakses aplikasi perbankan miliknya. Ia pun mengecek masalah tersebut ke pihak bank.

Editor: Isvara Savitri
Tribun Jateng/Reza Gustav Pradana
PELAKU PEMBOBOLAN ATM - Tiga pelaku pembobolan ATM warga Kota Salatiga, Jawa Tengah. Mereka mengganti ATM korban secara ilegal di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNMANADO.COM - Warga Kota Salatiga, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan usai kartu ATM-nya diganti secara ilegal oleh sejumlah pelaku.

Korban bernama Ari Wibowo kehilangan uang sekitar Rp 750 juta dari rekeningnya.

Kartu ATM-nya diganti secara ilegal di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 28 Juli 2025.

Ari pertama kali menyadarinya ketika ia tidak bisa mengakses aplikasi perbankan miliknya.

Ia pun mengecek masalah tersebut ke pihak bank.

Namun, fakta mengejutkan justru ditemukan.

Kartu ATM Ari diganti di kantor cabang di Pare-Pare tanpa sepengetahuan dirinya.

Usai diganti, uang di dalamnya ditransfer dan ditarik secara bertahap oleh para pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi selama empat hari berturut-turut.

Saldo korban terkuras habis dengan total kerugian mencapai Rp750.747.508.

Modus

Tindakan kejahatan itu tidak dilakukan secara sembarangan. 

Pelaku, Agussalim dan Sunarti datang ke kantor cabang bank dengan membawa identitas palsu berupa KTP atas nama korban

Meski identitas di KTP mencantumkan nama asli korban, foto yang digunakan adalah milik pelaku.

Lebih parah lagi, pelaku juga sudah mengantongi data penting korban seperti NIK dan PIN ATM.

“Sebelum melakukan pergantian kartu ATM, pelaku menyiapkan dokumen pendukung termasuk, data diri korban, NIK."

"Bahkan sistem mesin digital bank dapat membaca KTP palsu tersebut,” kata Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, Kamis (25/9/2025).

Upaya pergantian ATM sempat mengalami kendala karena sidik jari pelaku tidak sesuai.

Namun dengan dokumen palsu yang telah disiapkan, mereka mampu meyakinkan pihak bank dan membawa pulang kartu ATM baru atas nama korban.

dsuidnsfkjduigfnbjgfgh
PELAKU PEMBOBOLAN ATM - Tiga pelaku pembobolan ATM warga Kota Salatiga, Jawa Tengah. Mereka mengganti ATM korban secara ilegal di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Setelah mendapatkan kartu tersebut, para pelaku langsung melakukan serangkaian transaksi penarikan dan pemindahan dana ke berbagai rekening. 

Uang milik korban pun raib dalam waktu singkat.

Penangkapan 3 Pelaku

Dari penyelidikan Satreskrim Polres Salatiga, hasil pelacakan mengarah ke Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. 

Dengan dukungan TIm Resmob Polda Sulsel dan Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), tiga pelaku ditangkap.

Ketiganya adalah Muhammad Ansyar (37), Agussalim (33), dan Sunarti (36).

Seluruhnya berasal dari Sidenreng Rappang.

Mereka diduga terlibat dalam sindikat kejahatan perbankan yang memanfaatkan data pribadi untuk menguras rekening orang lain.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan kartu ATM dari berbagai bank, KTP palsu, buku tabungan, handphone, motor, dan barang mewah yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Dijerat Pasal Berlapis

AKBP Veronica menjelaskan, para pelaku dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 263 tentang pemalsuan surat, dan Pasal 378 tentang penipuan. 

Baca juga: Akhirnya Terungkap Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Artis Zaskia Adya Mecca, Pelaku Telah Ditahan

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 82 Kurikulum Merdeka: B. Listen and Answer

Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan digital tilak mengenal batas wilayah."

"Kami serius menangani kasus seperti ini dan akan terus berkoordinasi lintas daerah untuk membongkar jaringan kejahatan serupa,” tegas Kapolres.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan terkait aktivitas perbankan.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kagetnya Ari Wibowo, Uang Rp750 Juta di Bank Salatiga Lenyap, Rekening Dibobol Gunakan KTP Palsu.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved